Rincian Aduan : LGWP92245208

Selesai Public

KABUPATEN KARANGANYAR, 04 Sep 2024

Adanya pungli dan scam di jalur pendakian Gunung Lawu via Cetho Lokasi pelaku ada setelah melewati candi kethek Perilaku seperti ini tidak bisa dibiarkan karena merugikan pengunjung. Saya tau seharusnya kain yg digunakan untuk menghormati kawasan candi adalah kain kotak hitam putih, digunakan selama ada di lokasi, dan membayar seikhlasnya. Bukan cuma dipakai untuk jalan kaki selama 50 meter saja lalu dikembalikan Kainnya saja berbeda dari kain yg resmi digunakan di candi cetho dan candi sukuh. pendaki dipalak 5000 per orang dengan dalih utk menghormati kawasan sakral padahal mereka sendiri tidak memakai, warga lokal lain jg tidak pakai, kang ojek jg tidak menggunakan kain. Saya harap pemprov jateng dan pemkab karanganyar menindak tegas perilaku pungli ini agar pendakian di gunung lawu semakin baik. terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini