Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP92245208
Rincian Aduan
LGWP92245208
Selesai
Public
Lampiran
Adanya pungli dan scam di jalur pendakian Gunung Lawu via Cetho
Lokasi pelaku ada setelah melewati candi kethek
Perilaku seperti ini tidak bisa dibiarkan karena merugikan pengunjung.
Saya tau seharusnya kain yg digunakan untuk menghormati kawasan candi adalah kain kotak hitam putih, digunakan selama ada di lokasi, dan membayar seikhlasnya. Bukan cuma dipakai untuk jalan kaki selama 50 meter saja lalu dikembalikan
Kainnya saja berbeda dari kain yg resmi digunakan di candi cetho dan candi sukuh.
pendaki dipalak 5000 per orang dengan dalih utk menghormati kawasan sakral padahal mereka sendiri tidak memakai, warga lokal lain jg tidak pakai, kang ojek jg tidak menggunakan kain.
Saya harap pemprov jateng dan pemkab karanganyar menindak tegas perilaku pungli ini agar pendakian di gunung lawu semakin baik. terima kasih.
Disposisi
Rabu, 04 September 2024 - 19:59 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Karanganyar
Verifikasi
Kamis, 05 September 2024 - 13:27 WIBKabupaten Karanganyar
Terima kasih laporan kami terima, untuk selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.
Progress
Kamis, 05 September 2024 - 14:51 WIBKabupaten Karanganyar
Tindak lanjut dari Dinas Pariwisata kab. Karanganyar, kami sampaikan berikut ini :
Selesai
Kamis, 05 September 2024 - 15:09 WIBKabupaten Karanganyar
Kami dari Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kab. Karanganyar mohon maaf atas ketidak nyamanannya.
Pertama, oknum tersebut bukan merupakan petugas Disparpora Karanganyar,
Selanjutnya akan kami tindaklanjuti laporan saudara dengan melakukan verifikasi di lapangan.