Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP92200393

Rincian Aduan

LGWP92200393

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
02 Jun 2023
0 ditandai
Pak mohon ijin , karena ini yang ketiga kalinya terjadi bagi saya dan keluarga. bagaimana cara mengubah tata letak sertifikat tanah dan mohon kinerja tata ruang dari kelurahan , jangan main-main . karena sering terjadi rancu atau kesalahan yang seharusnya full malah hanya setengah dan yang harusnya diutaran/diselatannya malah terjadi sebaliknya. ini salah satu yang menjadikan sengketa antar tetangga. terimakasih🙏

Disposisi

Jumat, 02 Juni 2023 - 22:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 05 Juni 2023 - 09:25 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kota Semarang.

Progress

Senin, 05 Juni 2023 - 14:50 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kota Semarang :

Kepada pelapor, dipersilahkan untuk datang ke loket agar dapat diterangkan mekanisme permohonan revisi, dengan mengajukan permohonan ukur kembali, hasil ukur (peta bidang) digunakan untuk menjadikan dasar me revisi kesalahan.

Selesai

Senin, 05 Juni 2023 - 14:50 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kota Semarang :Kepada pelapor, dipersilahkan untuk datang ke loket agar dapat diterangkan mekanisme permohonan revisi, dengan mengajukan permohonan ukur kembali, hasil ukur (peta bidang) digunakan untuk menjadikan dasar me revisi kesalahan.