Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP92169099
KABUPATEN KUDUS, 16 Feb 2023
Lapor pak ganjar Mengenai hasil ujia CAT pengisian perangkat desa KUWUKAN yang dilaksanakan di SMP 3 KUDUS pada hari : selasa, tanggal : 15 Februari Terdapat indikasi yang tidak sesuai dengan SK bupati kudus nomor 141.3/197/2022 mengenai sarana dan prasarana dan perbup kudus 31 tahun 2017 mengenai nilai passing grade 60. Sedangkan nilai yang nilai yang dikeluarkan itu berbentuk desimal, bahkan nilainya itu lebih dari 300,20 dari jumlah soal 100
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 16 Februari 2023 - 14:25 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 17 Februari 2023 - 08:19 WIB
Kabupaten Kudus
diverifikasi
Progress
Jumat, 17 Februari 2023 - 08:19 WIB
Kabupaten Kudus
laporan dikordinasikan dengan dinas PMD
Selesai
Jumat, 17 Februari 2023 - 08:20 WIB
Kabupaten Kudus
info dari Dinas PMD :
pengaturan prosedur perekrutan perangkat merupakan kewenangan dari pihak penyelenggara dalam hal ini dari perguruan tinggi terkait yang telah ditunjuk. Sesuai dengan Perbup 31 tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa, peserta dapat meminta penjelasan dan mengajukan keberatan atas hasil ujian penyaringan sampai dengan tanggal 20 februari dan disampaikan kepada Panitia Desa setempat.