Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP92169099
Rincian Aduan
LGWP92169099
Lampiran
Disposisi
Kamis, 16 Februari 2023 - 14:25 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 17 Februari 2023 - 08:19 WIBKabupaten Kudus
diverifikasi
Progress
Jumat, 17 Februari 2023 - 08:19 WIBKabupaten Kudus
laporan dikordinasikan dengan dinas PMD
Selesai
Jumat, 17 Februari 2023 - 08:20 WIBKabupaten Kudus
info dari Dinas PMD :
pengaturan prosedur perekrutan perangkat merupakan kewenangan dari pihak penyelenggara dalam hal ini dari perguruan tinggi terkait yang telah ditunjuk. Sesuai dengan Perbup 31 tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa, peserta dapat meminta penjelasan dan mengajukan keberatan atas hasil ujian penyaringan sampai dengan tanggal 20 februari dan disampaikan kepada Panitia Desa setempat.