Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP92156210

Rincian Aduan

LGWP92156210

Selesai Public
KOTA SEMARANG
14 Nov 2025
0 ditandai

Drop point SPX yang baru di Kedungmundu buat macet panjaaaaaaaaaang. Baru 2 hari buka, sudah membuat telat berangkat kerja, yang biasanya masih sisa waktu 20 menit, ini malah terlambat 10 menit.

Tadi pagi lihat ada polisi, tapi tidak mengatur lalu lintasnya, diam saja sambil pegang palang.

Tolonglah pak, diperbaiki. Kok bisa dapat izin juga.

Mosok kita yang harus ngalah, berangkat jam 05.30 begitu???

Disposisi

Jumat, 14 November 2025 - 08:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Jumat, 14 November 2025 - 09:55 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - DINAS PERHUBUNGAN - KECAMATAN TEMBALANG

Progress

Jumat, 14 November 2025 - 11:54 WIB

Kota Semarang

Sekretaris Lurah Tandang bersama dengan Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua RT 016 RW 014 Tandang, Ketua RW 014 Tandang dan pengurus RW 014 Tandang akan melakukan pengecekan di lokasi yang dilaporkan.

Selesai

Jumat, 14 November 2025 - 11:56 WIB

Kota Semarang

Menindak lanjuti Lapor Semar kejadian di RT 016 RW 014 Kelurahan Tandang tentang kemacetan lalu lintas, dengan mengunjungi tempat yang dilaporkan di Perusahaan Ekspedisi di Jl. Kedungmundu Raya (masuk wilayah Kelurahan Tandang RT 016 RW 014) dengan melakukan musyawarah yang di hadiri, oleh : 1. Seklur Tandang. 2. Babinsa. 3. Babinkamtib. 4. Ketua RT 016 RW 014. 5. Ketua RW 014. 6. Pengurus RW 014. 7. Danton Linmas Kelurahan Tandang. 8. Mas Eko perwakilan dari pimpinan Perusahaan Ekspedisi. 9. Security dari Perusahaan Ekspedisi. Hasil musyawarah tersebut telah disampaikan : 1. Segera menindaklanjuti atas Lapor Semar agar Perusahaan mencari jalan keluar parkir sepeda motor dan mobil yang tidak menimbulkan kemacetan, sehingga tidak mengganggu kelancaran lalu lintas pengguna jalan yang lainnya. 2. Pihak Perusahaan berkoordinasi dengan RT/RW setempat untuk melaporkan bahwa ada kegiatan usaha di wilayah tersebut. 3. Pihak RT / RW menawarkan lahan kosong disewakan untuk parkir. 4. Perwakilan dari Perusahaan tersebut agar segera melaporkan kepada Pimpinan Perusahaan untuk segera menindak lanjuti agar tidak ada lagi laporan susulan.