Rincian Aduan
LGWP92094213
Lihat detail lengkap aduan LGWP92094213
LGWP92094213
Admin Gubernuran
Kabupaten Klaten
Terimakasih, laporan akan kami sampaikan ke OPD yang terkait.
Kabupaten Klaten
Laporan telah diteruskan ke Dinas Kominfo
Kabupaten Klaten
Setelah dicek, tiang tersebut berada di ruas jalan jogja-solo (jalan nasional) sehingga untuk perijinan langsung ke PUPR pusat (Kementrian PUPR)
Admin Gubernuran
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
segera kami cek
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. Bapak/Ibu pelapor
Sehubungan dengan masukan untuk penggeseran tiang utilitas di lokasi tersebut, telah kami sampaikan kepada Tim Perizinan Pemanfaatan Bagian Jalan Nasional BBPJN Jateng-DIY. Tim perizinan akan melakukan pengecekan kepemilikan utilitas dan mengkoordinasikannya dengan pemilik utilitas terkait permintaan penggeseran tiang utilitas tersebut.
Berikut kami sampaikan kontak WA Center kami, BBPJN Jateng-DIY: 0811-266-3464 untuk memudahkan tim kami berkoordinasi dengan Bapak/Ibu.
Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Salam
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. Bapak/Ibu pelapor
Sehubungan dengan masukan untuk penggeseran tiang utilitas di lokasi tersebut, telah kami sampaikan kepada Tim Perizinan Pemanfaatan Bagian Jalan Nasional BBPJN Jateng-DIY. Tim perizinan akan melakukan pengecekan kepemilikan utilitas dan mengkoordinasikannya dengan pemilik utilitas terkait permintaan penggeseran tiang utilitas tersebut.
Berikut kami sampaikan kontak WA Center kami, BBPJN Jateng-DIY: 0811-266-3464 untuk memudahkan tim kami berkoordinasi dengan Bapak/Ibu.
Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Salam