Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP92056152
KABUPATEN SEMARANG, 08 Feb 2023
Pak ganjar saya mohon tolong.. lokasi pasar bandaharjo ungaran barat. Bagian los ikan basah samping pasar.. saya adalah seorang anak dari pedagang di pasar saya kasihan dengan orang tua saya yang berdagang di bagian los ikan karena setiap hari sekitar jam 5 sampai malam tempat los ikan dipergunakan untuk tempat mabuk dan menyetel musik secara keras dan karaoke sampai tengah malam dan sangat mengganggu pedagang dan warga sekitar. dikarenakan terkadang *maaf mereka kencing sembarangan dan tempat berdagang menjadi bau dan tidak nyaman.. semoga laporan saya dapat ditindak lanjuti..
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 09 Februari 2023 - 08:01 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 09 Februari 2023 - 09:14 WIB
Kabupaten Semarang
Terima kasih atas laporannya, kami sampaikan ke Instansi terkait untuk ditindaklanjuti, mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Progress
Kamis, 09 Februari 2023 - 09:53 WIB
Kabupaten Semarang
Yth Pelapor,
Terimakasih Laporan akan kami disposisikan ke Atasan, dan untuk proses lebih lanjut akan kami tidak lanjuti .
Satpol PP dan Damkar Kab. semarang.
Selesai
Jumat, 10 Februari 2023 - 09:18 WIB
Kabupaten Semarang
Kepada Yth Pelapor,
- Ijin melaporkan : (laporan Giat QRS);
- Waktu Pelaksanaan : Hari Kamis, Tanggal 9 Februari 2023, Pukul 21.30 s/ d selesai;
- lokasi : Pasar Bandarjo;
- hasil : Menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai keberadaan pedagang pasar yang melakukan aktivitas karaoke dan minum-minum alkohol yang menganggu warga sekitar, petugas piket QRS Regu 1 langsung mendatangi lokasi pasar Bandarharjo tepatnya di loss ikan dan melakukan pembinaan terhadap para pedagang tersebut dengan menghimbau untuk menghentikan kegiatannya karena dikhawatirkan terjadi gesekan-gesekan dengan warga sekitar. Pelaksanaan berjalan tertib aman dan kondusif. terima kasih;
- laporan selesai.