Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP92046642
Rincian Aduan
LGWP92046642
Selesai
Public
to BAPENDA provjateng, UPPD Semarang 1, mau melaporkan kendaraan kami sudah kami jual dan kami blokir samsat semarang 1 dengan nopol H1269TA sejak tahun 2021 lalu kami beli mobil inova dan kami balik nama. tapi kemarin tgl 12 sept 2022, kami didatangi petugas D2D dr samsat semarang 1 karena mobil tersebut belum membayar pajak. terus kenapa kami sudah blokir dan bayar 100rb kok masih dibuka blokirnya. kalau mobil kami sampai kena progresif siapa yg tanggungjawab?? kami laporan blokir juga masih harus bayar dan tidak ada kwitansinya juga waktu itu. apakah memang blokir harus bayar? setahu kami dari dulu tidak ada biaya blokir. bukti mobil kami tidak diblokir terlampir.
Disposisi
Rabu, 21 September 2022 - 13:42 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 21 September 2022 - 13:42 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara erlangga suryo adi. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Selasa, 27 September 2022 - 12:52 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan telah diteruskan ke Dirlantas Polda Jateng guna mengecek kebenaran pengaduan dan memberikan penjelasakn kepada Pendumas