Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP91739457
Rincian Aduan
LGWP91739457
Topik
Disposisi
Sabtu, 27 Januari 2024 - 20:59 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 29 Januari 2024 - 12:35 WIBKabupaten Semarang
Laporan kami terima dan segera kami teruskan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang agar dapat ditindak lanjuti. Terima kasih
Progress
Senin, 12 Februari 2024 - 07:39 WIBKabupaten Semarang
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan tindak lanjut dari Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang terkait aduan anda :
Terima kasih atas laporan yang sudah diberikan. Dapat kami informasikan untuk pengelolaan parkir di tahun 2024 dinas perhubungan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menangani parkir di wilayah pasar bandarjo. Untuk kenaikan setoran dapat terjadi karena terdapat perda baru yaitu perda Kab. Semarang nomer 13 tahun 2023 yang mengatur tentang tarif Parkir di Tepi Jalan Umun yang mengalami kenaikan dimana untuk roda 2 = 2000, dan untuk roda 4 = 3000. Dan untuk laporan tersebut akan kami koordinasikan ke pihak ketiga yang menaungi parkir di wilayah tersebut. Dan apabila ada keluhan lanjutan agar dapat dikoordinasiakan langsung di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten semarang Bagian UPTD Sarpras yang menaungi pengelolaan parkir.
Terima Kasih
Selesai
Kamis, 07 Maret 2024 - 08:58 WIBKabupaten Semarang
Laporan telah ditindak lanjuti oleh instansi terkait