Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP91580176
KOTA SEMARANG, 10 Dec 2023
Sk Gubernur Jateg tentang tarif angkutan onlinr sdh ditetapkan namun tdk dilaksanakan. Dimohon untuk semua aplikator untuk melaksanakannya SK Gub no 947.5/36/Th 2023
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 11 Desember 2023 - 05:11 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 11 Desember 2023 - 07:49 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
akan segera kami TL
Progress
Senin, 11 Desember 2023 - 07:50 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
Terima kasih. Implementasi SK Gub tentang Tarif ASK di Jateng tahun 2023 telah kami sampaikan kepada aplikator maupun para mitra, untuk segera dilaksanakan. Namun sampai saat ini masih belum dilaksanakan dengan alasan a.l :
1. pada pada saat ini order (demand) masih sangat rendah utk ASK sehingga ada kekhawatiran jika tarif disesuaikan dengan SK Gub (lebih tinggi dari tarif saat ini) maka masyarakat akan beralih ke kend pribadi/moda lain yg lebih murah;
2. Uji coba oleh aplikator sudah dilaksanakan pada beberapa lokasi, namun secara resmi belum melaporkan hasilnya. Info sementara Demand turun sekitar 35%. Namun menurut kami belum bisa mewakili untuk wilayah Jateng.
Kami masih menunggu laporan resmi dari aplikator dan mitra.
Terima kasih
Selesai
Senin, 11 Desember 2023 - 07:50 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
Terima kasih. Implementasi SK Gub tentang Tarif ASK di Jateng tahun 2023 telah kami sampaikan kepada aplikator maupun para mitra, untuk segera dilaksanakan. Namun sampai saat ini masih belum dilaksanakan dengan alasan a.l :
1. pada pada saat ini order (demand) masih sangat rendah utk ASK sehingga ada kekhawatiran jika tarif disesuaikan dengan SK Gub (lebih tinggi dari tarif saat ini) maka masyarakat akan beralih ke kend pribadi/moda lain yg lebih murah;
2. Uji coba oleh aplikator sudah dilaksanakan pada beberapa lokasi, namun secara resmi belum melaporkan hasilnya. Info sementara Demand turun sekitar 35%. Namun menurut kami belum bisa mewakili untuk wilayah Jateng.
Kami masih menunggu laporan resmi dari aplikator dan mitra.
Terima kasih