Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP91575386

Rincian Aduan

LGWP91575386

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
15 Sep 2022
0 ditandai
Menurut informasi dari wali siswa, SMP Negeri 3 Ajibarang telah melakukan pungutan dengan dalih infak sebesar Rp. 1.000.000 kepada siswa baru

Disposisi

Kamis, 15 September 2022 - 09:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Sabtu, 17 September 2022 - 19:28 WIB

Kabupaten Banyumas

Terimakasih sudah menyampaikan permasalahan tersebut. Kami minta waktu untuk klarifikasi dan konfirmasi. Kami juga menyarankan Saudara untuk mau berkomunikasi dengan pihak komite/sekolah. Yang kami tahu, sekolah bisa menerima sumbangan tidak mengikat dari pihak manapun guna kemajuan sekolah. Monggo dikomunikasi dengan komite/sekolah njih. Sementara kami juga akan cek lapangan.

Selesai

Sabtu, 17 September 2022 - 19:28 WIB

Kabupaten Banyumas

Terimakasih sudah menyampaikan permasalahan tersebut. Kami minta waktu untuk klarifikasi dan konfirmasi. Kami juga menyarankan Saudara untuk mau berkomunikasi dengan pihak komite/sekolah. Yang kami tahu, sekolah bisa menerima sumbangan tidak mengikat dari pihak manapun guna kemajuan sekolah. Monggo dikomunikasi dengan komite/sekolah njih. Sementara kami juga akan cek lapangan.