Rincian Aduan : LGWP91575386

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 15 Sep 2022

Menurut informasi dari wali siswa, SMP Negeri 3 Ajibarang telah melakukan pungutan dengan dalih infak sebesar Rp. 1.000.000 kepada siswa baru

0 Orang Menandai Aduan Ini