Rincian Aduan : LGWP91525927

Verifikasi Public

KABUPATEN CILACAP, 07 Mar 2017

Pak Gubernur saya adl karyawan TU di SMK Swasta di Cilacap, yg mana mulai thn ini segala urusannya ikut propinsi. Waktu masih ikut dinas kabupaten setiap bulan kami dapat bantuan transport Rp. 200.000 yg cair setiap triwulan utk semua guru yg blm sertifikasi dan tenaga kependidikan dan mulai tahun ini naik menjadi 300 ribu untuk SD-SMP, lalu bagaimana nasib kami yang sekarang ikut propinsi???sampai hari ini kami belum dapat kabar apapun, malah kesannya kami jadi kapiran setelah ikut propinsi, maturnuwun.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 07 Maret 2017 - 08:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Senin, 13 Maret 2017 - 08:32 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Terima kasih informasinya. Memang sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Pendidikan Menengah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Perlu saya jelaskan bahwa P3D (Personil, Prasarana, Pembiayaan dan Dokumen) yang diserahkan dari Pemerintah  Kab/Kota kepada Pemerintah Provinsi adalah Sekolah Negeri, sehingga Sekolah Swasta masih tetap menjadi kewenangan Yayasan.

 

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana akan memberikan bantuan operasional sekolah swata dalam bentuk hibah berupa BOSDA dengan dana sebesar Rp. 140.000,- per siswa per tahun. Dana akan dicairkan pada semester I tahun pelajaran 2017/2018.