Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP91496020
Rincian Aduan
LGWP91496020
Disposisi
Selasa, 28 Juni 2022 - 09:11 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 28 Juni 2022 - 15:44 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Progress
Selasa, 28 Juni 2022 - 15:52 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Selesai
Senin, 11 Juli 2022 - 08:47 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
untuk memastikan apakah Ibu Saudara mendapatkan bantuan atau tidak, bisa disampaikan identitas Nama dan NIK serta alamat sesuai KTP.
sehingga kami bisa melakukan pengecekan data.
Bantuan Stimulan RTLH dr Provinsi Jawa Tengah senilai 12 juta, yg terdiri dari:
a. Material bahan bangunan Rp. 10 juta, bahan bangunan yg berikan sesuai dengan RAB yang disusun dengan memperhatikan prioritas aspek kerusakan rumah.
b. Bantuan Upah tenaga kerja Rp. 1,8 juta dan bantuan makan tenaga kerja 200 rb.
Bantuan yg telah cair harus segera direalisasikan untuk pembangunan, karena dalam pelaporan pertanggungjawaban harus menyertakan foto sebelum direhab dan setelah direhab.
Karena sifat bantuan hanya stimulan, maka penerima bantuan wajib berswadaya (berupa uang, bahan bangunan dan upah tenaga kerja) sehingga target rehab rumah bisa tercapai.
Apabila tidak mampu berswadaya, maka bantuan tidak dapat diberikan karena tidak memenuhi kriteria calon penerima bantuan.
sejak awal harus direncanakan dg uang tsb kira2 komponen mana yg lebih prioritas utk diperbaiki. apakah atapnya, dindingnya atau lantainya. sehingga bantuan tsb dapat memenuhi perbaikan rumah menjadi layak.