Rincian Aduan : LGWP91451910

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 07 Dec 2022

Mohon pengurusan BPKB dijadikan di satu tempat dengan samsat sehingga tidak terjadi bolak balik perjalanan. Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 07 Desember 2022 - 14:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 07 Desember 2022 - 14:42 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Senin, 09 Januari 2023 - 10:04 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Purbalingga sebagai bahan masukan 

Selesai

Senin, 30 Januari 2023 - 13:45 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

berdasarkan surat Kapolres Purbalingga Nomor: R/10/I/WAS.2.4./2023 tanggal 13 Januari 2023 perihak Tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Lantas Polres Purbalingga dengan melakukan pengecekan dan penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan. demikian terima kasih