Detail Aduan
Disposisi
Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:30 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 24 Agustus 2023 - 09:01 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Progress
Kamis, 24 Agustus 2023 - 09:05 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Berikut kami sampaikan respon dari pihak Samsat Banyumas:"Kami mohon maaf yg sebesar-besarnya kak atas ketidaknyamanannya karena telah menunggu lama. Segera kami lakukan rapat koordinasi dgn tim pembina Samsat Banyumas guna monitoring dan evaluasi atas pelayanan Samsat Banyumas. Terimakasih atas saran dan kritik yang membangun, semoga ke depan kami dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal, cepat dan presisi."
Demikian respon dari Samsat Banyumas atas aduan kaka. Kami mengucapkan terima kasih atas ketaatan kaka membayar pajak kendaraan. Salam sehat selalu
Progress
Jumat, 25 Agustus 2023 - 08:31 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selamat pagi kaka pelapor aduan,
Aduan kaka telah kami koordinasikan dg pihak Samsat Banyumas dan berikut penjelasan serta klarifikasi resmi tertulis (TERLAMPIR) dari unit terkait sebagai berikut :
1. Menindaklanjuti aduan wajib pajak terkait pelayanan Samsat Banyumas yang lambat, Samsat Banyumas menyampaikan permohonan maaf kepada wajib pajak atas ketidaknyamanan yg dialami kaka karena telah menunggu lama. Tim penanganan aduan segera menindaklanjuti dengan segera melakukan konfirmasi dan klarifikasi secara langsung, namun pelapor aduan tidak berkenan nomer teleponnya kepada Samsat Banyumas melalui kanal diskusi aduan LaporGub.
2. Selanjutnya tim penanganan aduan Samsat Banyumas mengadakan Rapat Koordinasi guna monitoring dan evaluasi pelayanan Samsat Banyumas pada hari Kamis, 24 Agustus 2023 yang dihadiri oleh Kasi PKB UPPD / Samsat Kab. Banyumas, Baur STNK Samsat Banyumas dan Petugas Jasa Raharja Samsat Banyumas.
3. Hasil rapat koordinasi tersebut adalah sebagai berikut :
a. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi bersama atas pelayanan Samsat, mulai dari cek fisik kendaraan sampai dengan penyerahan STNK dan Plat Nomor
b. Keterlambatan dalam hal pelayanan terjadi karena anggota Kepolisian di Samsat Banyumas sering ditugaskan untuk kegiatan di luar Samsat sehingga kekurangan personil di bagian pendaftaran.
c. Banyak berkas wajib pajak yang sudah masuk ke loket pendaftaran Samsat tapi belum bisa diinput pendaftaran karena belum terinput di ERI BPKB Satlantas Polresta Banyumas sehingga menimbulkan penumpukan berkas di bagian pendaftaran Samsat.
d. Untuk kendala tersebut akan dilakukan perbaikan bersama dan dilakukan koordinasi dengan Baur BPKB Satlantas Polresta Banyumas guna meningkatkan pelayanan prima kepada wajib pajak.
Demikian klarifikasi dari pihak Samsat Banyumas atas aduan kak, untuk menjadikan periksa.
Kami mengucapkan terima kasih atas ketaatan kaka membayar pajak kendaraan. Salam sehat selalu
Selesai
Jumat, 25 Agustus 2023 - 08:32 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Aduan selesai ditindaklanjuti. Terima kasih