Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP91398840

Rincian Aduan

LGWP91398840

Progress Public

Lampiran

KABUPATEN SUKOHARJO
06 Apr 2026
0 ditandai

Tolong di cek apakah benar KUA di mojolaban ini wajib meminta uang 200.000 dan mewajibkan memberi makan ke 15 pegawai nya jika ada yg mau ijab disitu?

tolong dicek apakah benar, kalau salah ini jadi kegiatan korupsi dan bisa ditindak ke hukum.


Disposisi

Senin, 06 April 2026 - 11:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sukoharjo

Dikembalikan

Senin, 06 April 2026 - 13:56 WIB

Kabupaten Sukoharjo

 Maaf Bukan kewenangan Pemkab, merupakan kewenangan KEMENAG. 

Disposisi

Senin, 06 April 2026 - 14:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 09 April 2026 - 11:12 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi 

Progress

Kamis, 09 April 2026 - 11:13 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Assalamu'alaikum Wr.Wb. Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan, kami tindak lanjuti dengan pihak terkait.