Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP91378886
KABUPATEN DEMAK, 14 Sep 2022
Jalan Rimbu lor. RT o5/ RW 01. .desa Rejosari kec.krangawen. Kab.Demak,,mau lapor pak masak yang dapat bantuan itu² aja,yang punya mobil dapat bantuan tapi yang kuli bangunan nggak pernah dapat, padahal yang kuli bangunan itu kdang kerja kadang enggak tapi nggak pernah dapat sama sekali
Disposisi
Kamis, 15 September 2022 - 09:54 WIB
Verifikasi
Kamis, 15 September 2022 - 09:56 WIB
Kabupaten Demak
Progress
Kamis, 15 September 2022 - 09:56 WIB
Kabupaten Demak
Selesai
Minggu, 18 September 2022 - 18:24 WIB
Kabupaten Demak
Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini. Perlu kami jelaskan data yang digunakan untuk pemberian bansos adalah penduduk miskin yang masuk pada, "Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)". Dimungkinkan dalam perjalanannya bisa jadi berubah dari yang mampu menjadi miskin atau sebaliknya, yang miskin menjadi mampu. Untuk mengubahnya atau menggantinya adalah kewenangan Desa. Desa bisa melakukannya dengan cara melakukan Musyawarah Desa ( Musdes ) yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara/BA Musdes. Selanjutnya BA Musdes tersebut diupload/dikirim ke Pusat Data dan Informasi Kemensos RI.