Rincian Aduan : LGWP91375724

Verifikasi Public

KABUPATEN MAGELANG, 19 Jun 2023

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Perkenalkan saya dari PemDes Blondo, saya selaku Kasi Kesra dan juga petugas input data kemiskinan. Berkenaan dengan apa yang tertulis di atas, bukankah menjadi rancu Bapak, jika seorang warga penerima PKH dan bantuan lainnya sudah terdaftar dalam DTKS Pemerintah Pusat melalui SIKS NG, namun tidak bisa masuk dalam jalur afirmasi karena tidak ada dalam SIKS DJ. Mohon maaf Bapak, jika diijinkan usul, kenapa SIKS DJ tidak dibuat tersinkron dengan SIKS NG saja. Sehingga tidak melakukan dua kali pekerjaan, karena di PemDes berkenaan dengan input data juga menggunakan perangkat desa itu sendiri yang notabene juga mengerjakan pekerjaan lain tanpa staf. Mungkin sekiranya hal ini dapat dijadikan perhatian Bapak. Matur Nuwun sanged sakderengipun pak. Nuwun. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

0 Orang Menandai Aduan Ini