Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP91375724
Rincian Aduan
LGWP91375724
Verifikasi
Public
Lampiran
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Perkenalkan saya dari PemDes Blondo, saya selaku Kasi Kesra dan juga petugas input data kemiskinan. Berkenaan dengan apa yang tertulis di atas, bukankah menjadi rancu Bapak, jika seorang warga penerima PKH dan bantuan lainnya sudah terdaftar dalam DTKS Pemerintah Pusat melalui SIKS NG, namun tidak bisa masuk dalam jalur afirmasi karena tidak ada dalam SIKS DJ. Mohon maaf Bapak, jika diijinkan usul, kenapa SIKS DJ tidak dibuat tersinkron dengan SIKS NG saja. Sehingga tidak melakukan dua kali pekerjaan, karena di PemDes berkenaan dengan input data juga menggunakan perangkat desa itu sendiri yang notabene juga mengerjakan pekerjaan lain tanpa staf. Mungkin sekiranya hal ini dapat dijadikan perhatian Bapak.
Matur Nuwun sanged sakderengipun pak. Nuwun.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Disposisi
Senin, 19 Juni 2023 - 09:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Selasa, 20 Juni 2023 - 18:23 WIBDINAS SOSIAL
Terima kasih atas masukan yang njenengan berikan. Dapat kami jelaskan untuk PPDB Prov Jateng menggunakan 2 data yaitu data Desil 1 dan DT Jateng Prioritas 1-3. DTJateng basis datanya yaitu DTKS Februari 2022. Pemprov Jateng menggunakan data ini karena hanya 2 data ini yang memiliki data lengkap BNBA dan kelengkapan lainnya. Pemprov Jateng sudah mengupayakan untuk sinkronisasi dengan SIKSNG namun sampai saat DTKS belum dapat dilaksanakan sinkronisasi.