Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP91375724

Rincian Aduan

LGWP91375724

Verifikasi Public

Lampiran

KABUPATEN MAGELANG
19 Jun 2023
0 ditandai
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Perkenalkan saya dari PemDes Blondo, saya selaku Kasi Kesra dan juga petugas input data kemiskinan. Berkenaan dengan apa yang tertulis di atas, bukankah menjadi rancu Bapak, jika seorang warga penerima PKH dan bantuan lainnya sudah terdaftar dalam DTKS Pemerintah Pusat melalui SIKS NG, namun tidak bisa masuk dalam jalur afirmasi karena tidak ada dalam SIKS DJ. Mohon maaf Bapak, jika diijinkan usul, kenapa SIKS DJ tidak dibuat tersinkron dengan SIKS NG saja. Sehingga tidak melakukan dua kali pekerjaan, karena di PemDes berkenaan dengan input data juga menggunakan perangkat desa itu sendiri yang notabene juga mengerjakan pekerjaan lain tanpa staf. Mungkin sekiranya hal ini dapat dijadikan perhatian Bapak. Matur Nuwun sanged sakderengipun pak. Nuwun. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Disposisi

Senin, 19 Juni 2023 - 09:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Selasa, 20 Juni 2023 - 18:23 WIB

DINAS SOSIAL

Terima kasih atas masukan yang njenengan berikan. Dapat kami jelaskan untuk PPDB Prov Jateng menggunakan 2 data yaitu data  Desil 1 dan DT Jateng Prioritas 1-3. DTJateng basis datanya yaitu DTKS Februari 2022. Pemprov Jateng menggunakan data ini karena hanya 2 data ini yang memiliki data lengkap BNBA dan kelengkapan lainnya. Pemprov Jateng sudah mengupayakan untuk sinkronisasi dengan SIKSNG namun sampai saat DTKS belum dapat dilaksanakan sinkronisasi.