Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP91324079
Rincian Aduan
LGWP91324079
Lampiran
Disposisi
Rabu, 26 Februari 2025 - 08:34 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 26 Februari 2025 - 10:36 WIBKabupaten Kudus
diverifikasi
Progress
Jumat, 28 Februari 2025 - 12:48 WIBKabupaten Kudus
laporan dikordinasikan dengan DKK Kudus
Selesai
Jumat, 28 Februari 2025 - 12:49 WIBKabupaten Kudus
info dari DKK :
Halo sobat lapor, terima kasih telah menyampaikan aspirasi melalui laporgub. Menindaklanjuti laporan tersebut, ijin kami sampaikan hal-hal berikut:
1. Fogging merupakan bentuk pengendalian nyamuk yang paling akhir dilakukan, karena menggunakan bahan kimia yang berbahaya sehingga penggunaannya harus dilakukan secara bijak.
2. Fogging dilakukan jika kasus yang dimaksud masuk dalam kategori penyelidikan epidemiologi (PE) positif, dan harus didahului dengan kegiatan PSN 3M Plus.
3. Kriteria PE positif adalah jika penderita tidak pernah keluar kota dalam 2 minggu terakhir dan ditemukan tambahan 1 atau lebih penderita dalam radius 200 m.
4. Namun, dikarenakan adanya resistensi insektisida pada bahan fogging di Kab. Kudus, maka upaya terbaik adalah melakukan PSN 3M Plus.
5. Adapun langkah penanggulangan kasus DB dimulai dengan adanya pelaporan kasus oleh rumah sakit ke dinkes, atau pasien melaporkan kasus ke puskesmas. Hasil laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan penyelidikan epidemiologi, penghilangan jentik nyamuk dengan pemberian larvasida, dan edukasi kepada masyarakat terdampak.