Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP91238503

Rincian Aduan

LGWP91238503

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
06 Mar 2023
0 ditandai
Masih banyak kekosongan perangkat di desa prampelan kec. Sayung. Gimana pertanggungjawaban kades dan panitia pilprades 2018 Karena menggunakan uang negara tapi tidak ada hasil

Disposisi

Senin, 06 Maret 2023 - 19:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Selasa, 07 Maret 2023 - 07:48 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu

Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi

Progress

Selasa, 07 Maret 2023 - 07:48 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu

Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Selasa, 07 Maret 2023 - 10:40 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi informasi. Bersama ini kami sampaikan bahwa pengisian perangkat desa di Desa Prampelan tahun 2018 menjadi tanggungjawab kepala desa pada APBDesa TA 2018 dan telah dilakukan audit oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Demak. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINPERMADES P2KB)