Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP91186409
Rincian Aduan
LGWP91186409
Selesai
Public
Lampiran
ijin lapor pak,untuk wilayah desa.sedo Kec.Demak kota pelaksanaan BLT-Dana desa Belum dilaksanakan pak,bahkan proses pendataan nya Saja tidak Ada,padahal di Dalam Edaran permendesnya berlaku sejak April 2020,mohon di Tindak lanjuti pak.Trima kasih.
Disposisi
Senin, 20 April 2020 - 10:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Senin, 20 April 2020 - 10:36 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Progress
Senin, 20 April 2020 - 10:37 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Selesai
Rabu, 22 April 2020 - 08:59 WIBKabupaten Demak
Yth. Giat Pratoni
Terhadap pertanyaan dr Masy ds kalianyar kec wonosalam dpt kami jelaskan sbb :
1 Saat ini desa2 sdh memulai pendataan dg menggunakan dasar Surat Kemendesa PDTT No. 1261/PRI.00/IV/2020 tgl 14 April 2020 dan Surat Bupati Demak no 440/0835 tgl 16 April 2020 ttg bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa
2. Di lain sisi agar penerima BLT DD nantinya tdk tumpang tindih dg penerima bantuan yg lain, pendataan juga harus melihat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yg saat ini masih berproses di Dinas Sosial