Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP91186409

Rincian Aduan

LGWP91186409

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
20 Apr 2020
0 ditandai
ijin lapor pak,untuk wilayah desa.sedo Kec.Demak kota pelaksanaan BLT-Dana desa Belum dilaksanakan pak,bahkan proses pendataan nya Saja tidak Ada,padahal di Dalam Edaran permendesnya berlaku sejak April 2020,mohon di Tindak lanjuti pak.Trima kasih.

Disposisi

Senin, 20 April 2020 - 10:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Senin, 20 April 2020 - 10:36 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Progress

Senin, 20 April 2020 - 10:37 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Selesai

Rabu, 22 April 2020 - 08:59 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Giat Pratoni
Terhadap pertanyaan dr Masy ds kalianyar kec wonosalam dpt kami jelaskan sbb : 
1  Saat ini desa2 sdh memulai  pendataan dg menggunakan dasar Surat Kemendesa PDTT No. 1261/PRI.00/IV/2020 tgl 14 April 2020 dan Surat Bupati Demak no 440/0835 tgl 16 April 2020 ttg bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa
2. Di lain sisi agar penerima BLT DD nantinya tdk tumpang tindih dg penerima bantuan yg lain, pendataan juga harus melihat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yg saat ini masih berproses di Dinas Sosial