Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP91127938

Rincian Aduan

LGWP91127938

Verifikasi Public
KABUPATEN BOYOLALI
14 Jan 2020
0 ditandai
MIN Boyolali yang beralamat di Jalan Kates, Siswodipuran, Boyolali membebankan iuran yang berkedok infaq kepada wali murid, dan disamaratakan kepada semua siswa, bahwasannya ada siswa yang kurang mampu dan sudah menunjukkan SKTM sekaligus surat keterangan dari panti asuhan bahwasannya siswa tsb memang benar seorang yatim. Mohon ditindaklajuti pak Gub, karena di awal masuk juga sudah banyak biaya yang dikeluarkan. Apakah untuk siswa tidak mampu juga harus menanggung semua biayanya? Yang berujung jika tidak bisa membayar harus terkubur cita-citanya untuk sekolah. Terima kasih

Disposisi

Selasa, 14 Januari 2020 - 08:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Rabu, 08 Maret 2023 - 11:00 WIB

DINAS PENDIDIKAN

LAPORAN DITERIMA