Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 13 Oktober 2022 - 08:38 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara
Verifikasi
Kamis, 13 Oktober 2022 - 12:43 WIB
Kabupaten Jepara
Terimakasih atas laporannya
Setelah kami cek, dapat disampaikan :
1. Jalan tersebut secara wilayah masuk desa Mayonglor (blok kedawung).
2. Panjang jalan sekitar 450 meter yg menghubungkan desa Singorojo dan desa Pelemkerep (dukuh terpisah dengan mayonglor yg sebagian besar di wilayah selatan jln raya Jepara-Kudus)
3. Pemdes Mayonglor belum memasukkan jalan ini dlm skala prioritas pembangunan mengingat msh banyak titik pembangunan desa yg blm selesai diselesaikan (keterbatasan anggaran)
terimakasih
Selesai
Kamis, 13 Oktober 2022 - 12:43 WIB
Kabupaten Jepara