Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP91021516

Rincian Aduan

LGWP91021516

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BLORA
10 Oct 2026
0 ditandai

PERNYATAAN SIKAP MAT TOHEK


BBWS PEMALI JUANA HARUS MEMASTIKAN AIR BENDUNGAN RANDUGUNTING BENAR-BENAR UNTUK RAKYAT BLORA!


BLORA — Air adalah sumber kehidupan, bukan sekadar angka dalam laporan pembangunan. Bendungan Randugunting dibangun dengan harapan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya warga Blora yang selama ini menghadapi persoalan kekeringan, keterbatasan air pertanian, dan sulitnya mendapatkan air bersih pada musim kemarau.


Saya, Mat Tohek, mendesak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana agar memastikan pengelolaan dan distribusi air dari Bendungan Randugunting benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat Blora.


Jangan sampai bendungan berdiri megah, air tertampung melimpah, tetapi masyarakat di sekitarnya masih harus berjuang mendapatkan air untuk kebutuhan sehari-hari dan mengairi sawahnya.


Pembangunan bendungan tidak boleh berhenti pada peresmian, infrastruktur, dan laporan keberhasilan proyek. Ukuran keberhasilannya harus dilihat dari manfaat yang dirasakan rakyat: apakah petani lebih mudah mendapatkan air, apakah kekeringan dapat dikurangi, apakah produktivitas pertanian meningkat, dan apakah masyarakat memperoleh kepastian akses terhadap sumber daya air.


Blora bukan sekadar wilayah yang dilewati aliran air. Masyarakat Blora juga berhak mendapatkan manfaat yang adil dari pembangunan sumber daya air yang diperuntukkan bagi kepentingan publik.


Karena itu, BBWS Pemali Juana tidak boleh hanya menyampaikan janji normatif. Harus ada keterbukaan mengenai peruntukan air, pola distribusi, wilayah layanan, volume yang dialokasikan, serta mekanisme pengawasan agar manfaat bendungan benar-benar sampai kepada masyarakat sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.


TUNTUTAN MAT TOHEK KEPADA BBWS PEMALI JUANA


1. Prioritaskan kebutuhan dasar masyarakat.


2. Buka data peruntukan dan distribusi air secara transparan.


3. Pastikan petani Blora memperoleh manfaat nyata.


Lakukan evaluasi terhadap jaringan irigasi dan wilayah pertanian yang menjadi sasaran layanan. Jangan sampai petani hanya menjadi penonton ketika infrastruktur air dibangun atas nama kesejahteraan rakyat.


4. Berikan kepastian penanganan kekeringan.


5. Libatkan masyarakat dan petani dalam pengawasan.


BBWS Pemali Juana harus membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah, kelompok tani, pemerintah desa, dan organisasi masyarakat sipil. Pengelolaan air tidak boleh berjalan tertutup tanpa mendengarkan suara warga yang terdampak.


6. Jelaskan manfaat langsung Bendungan Randugunting bagi Blora.


Sampaikan secara terbuka wilayah mana saja yang memperoleh manfaat, jenis layanan yang diberikan, target penerima manfaat, dan kendala yang masih dihadapi. Jika ada wilayah yang belum terlayani, jelaskan penyebab serta rencana penanganannya.


7. Bangun mekanisme pengaduan dan evaluasi yang dapat diakses masyarakat.


Masyarakat harus memiliki saluran resmi untuk melaporkan persoalan distribusi air, gangguan irigasi, atau ketidaksesuaian layanan. Setiap pengaduan harus ditindaklanjuti secara terukur dan dapat dipantau.


8. Berikan jawaban resmi atas tuntutan masyarakat.


Kami meminta BBWS Pemali Juana memberikan penjelasan tertulis mengenai pelaksanaan pengelolaan Bendungan Randugunting, alokasi air bagi wilayah Blora, serta langkah konkret untuk meningkatkan manfaatnya bagi masyarakat.


AIR UNTUK KESEJAHTERAAN, BUKAN SEKADAR KEBANGGAAN PEMBANGUNAN


Kami menegaskan bahwa sikap ini bukan untuk menolak pembangunan bendungan. Sebaliknya, kami ingin memastikan pembangunan benar-benar mencapai tujuan utamanya, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Jangan sampai masyarakat hanya diminta bersabar, sementara persoalan kekeringan terus berulang. Jangan sampai keberhasilan pembangunan hanya diukur dari berdirinya bangunan fisik, sedangkan manfaatnya belum dirasakan secara merata.


Kami juga meminta Pemerintah Kabupaten Blora ikut aktif mengawal persoalan ini, memperjuangkan kebutuhan warganya, dan memastikan koordinasi dengan BBWS Pemali Juana berjalan secara terbuka.


Air adalah kebutuhan dasar rakyat. Pengelolaannya harus adil, transparan, dan bertanggung jawab.


Kami akan terus mengawal persoalan ini agar Bendungan Randugunting benar-benar memberikan manfaat sesuai peruntukannya dan tidak melupakan kepentingan masyarakat Blora.


Pernyataan ini saya sampaikan secara sadar : LILIK YULIANTORO (Mat Tohek).

Disposisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana

Verifikasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana

terima kasih atas aduan yang telah disampaikan, kami teruskan kepada bagian/bidang yang menangani

Progress

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana

Menanggapi aduan serta aspirasi yang disampaikan oleh Saudara Lilik Yuliantoro (Mat Tohek) tertanggal 10 Oktober 2026 mengenai transparansi, alokasi, serta efektivitas pemanfaatan air Bendungan Randugunting bagi masyarakat Kabupaten Blora, bersama ini Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana memberikan penjelasan resmi sebagai berikut:

1. Apresiasi dan Komitmen Pelayanan Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas masukan, saran, serta pengawasan dari elemen masyarakat sipil di Kabupaten Blora. BBWS Pemali Juana berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa infrastruktur Bendungan Randugunting tidak sekadar berdiri secara fisik, melainkan memberikan manfaat nyata, adil, dan berkelanjutan sesuai dengan perencaaannya.

2. Alokasi dan Peruntukan Air Bendungan Randugunting Sesuai dengan perencanaan dan pola pengelolaan sumber daya air, Bendungan Randugunting difungsikan untuk memenuhan kebutuhan dasar masyarakat, meliputi:

- Irigasi, dengan turut mensuplesi DI Kedungsapen Kab Rembang sebesar 630 Ha (Pola tanam Padi-Padi-Palawija) yang merupakan DI Kewanangan Provinsi o Air baku, dialokasikan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan air bersih pasokan PDAM untuk Kab Blora 100 ltr/dtk, Kab Pati 50 ltr/dtk dan Kab Rembang 50 ltr/dt dimana Pembangunan Penyediaan Air Baku Bendungan Randugunting akan dibangun di tahun anggaran 2027. o

-Pariwisata, berdasarkan studi yang telah dilakukan dan dengan ketentuan sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2023 serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2016 tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air dan Penggunaan Sumber Daya Air sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2024.

- Reduksi Banjir, dengan Q25 sebesar 25% (Mereduksi debit banjir sebesar 81,42 m3/dt)

3. Penanganan Bencana Untuk penanganan bencana, terutama siaga kekeringan akibat dampak el nino akhir-akhir ini, BBWS Pemali Juana menyediakan hotline pengaduan resmi dengan nomor admin 081260000375 (call dan whatsapp). Laporkan jika terjadi sumber air yang mengering, kesulitan mendapatkan air bersih, gangguan pengairan lahan pertanian dan penurunan kualitas air.

Demikian penjelasan ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen transparansi, keterbukaan informasi, dan tanggung jawab BBWS Pemali Juana dalam mengelola sumber daya air demi kesejahteraan masyarakat. 

Selesai

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana

Menanggapi aduan serta aspirasi yang disampaikan oleh Saudara Lilik Yuliantoro (Mat Tohek) tertanggal 10 Oktober 2026 mengenai transparansi, alokasi, serta efektivitas pemanfaatan air Bendungan Randugunting bagi masyarakat Kabupaten Blora, bersama ini Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana memberikan penjelasan resmi sebagai berikut:

1. Apresiasi dan Komitmen Pelayanan Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas masukan, saran, serta pengawasan dari elemen masyarakat sipil di Kabupaten Blora. BBWS Pemali Juana berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa infrastruktur Bendungan Randugunting tidak sekadar berdiri secara fisik, melainkan memberikan manfaat nyata, adil, dan berkelanjutan sesuai dengan perencaaannya.

2. Alokasi dan Peruntukan Air Bendungan Randugunting Sesuai dengan perencanaan dan pola pengelolaan sumber daya air, Bendungan Randugunting difungsikan untuk memenuhan kebutuhan dasar masyarakat, meliputi:

- Irigasi, dengan turut mensuplesi DI Kedungsapen Kab Rembang sebesar 630 Ha (Pola tanam Padi-Padi-Palawija) yang merupakan DI Kewanangan Provinsi o Air baku, dialokasikan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan air bersih pasokan PDAM untuk Kab Blora 100 ltr/dtk, Kab Pati 50 ltr/dtk dan Kab Rembang 50 ltr/dt dimana Pembangunan Penyediaan Air Baku Bendungan Randugunting akan dibangun di tahun anggaran 2027. o

-Pariwisata, berdasarkan studi yang telah dilakukan dan dengan ketentuan sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2023 serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2016 tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air dan Penggunaan Sumber Daya Air sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2024.

- Reduksi Banjir, dengan Q25 sebesar 25% (Mereduksi debit banjir sebesar 81,42 m3/dt)

3. Penanganan Bencana Untuk penanganan bencana, terutama siaga kekeringan akibat dampak el nino akhir-akhir ini, BBWS Pemali Juana menyediakan hotline pengaduan resmi dengan nomor admin 081260000375 (call dan whatsapp). Laporkan jika terjadi sumber air yang mengering, kesulitan mendapatkan air bersih, gangguan pengairan lahan pertanian dan penurunan kualitas air.


Demikian penjelasan ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen transparansi, keterbukaan informasi, dan tanggung jawab BBWS Pemali Juana dalam mengelola sumber daya air demi kesejahteraan masyarakat.