Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP90958698
Rincian Aduan
LGWP90958698
Lampiran
1. Potensi Sumber Daya Alam Kabupaten Blora Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Blora Tahun 2024, dapat kami sampaikan bahwa: * Blora merupakan salah satu lumbung minyak dan gas bumi (MIGAS) di Jawa Tengah, dengan ribuan sumur tua aktif yang dikelola secara tradisional oleh masyarakat. Namun hingga kini, belum terdapat fasilitas kilang mini minyak yang mampu memroses minyak rakyat secara legal dan efisien. * Di sektor pertanian, Blora mencatatkan produksi padi sebesar 552.094 ton GKG dan jagung sebesar 476.221 ton(BPS Blora, 2024), menjadikannya sebagai kabupaten dengan surplus pangan strategis di kawasan timur Jawa Tengah. Namun belum terdapat pabrik pakan ternak berbasis jagung seperti yang ada di Kabupaten Grobogan.
2. Usulan dan Harapan Masyarakat Masyarakat Blora berharap: * Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat menginisiasi pembangunan Kilang Minyak Mini di Kabupaten Blora, bekerja sama dengan Pemerintah Pusat, melalui skema sinergi BUMD, Koperasi Migas Rakyat, dan investor strategis. * Pemerintah Provinsi mendukung pendirian Pabrik Pakan Ternak berbasis jagung di Blora untuk hilirisasi pertanian dan memperkuat ketahanan pangan serta ketahanan ekonomi masyarakat desa. * Blora mendapat status sebagai **Kawasan Khusus Hilirisasi Energi dan Pangan** yang terintegrasi dengan kawasan industri strategis di Jawa Tengah. Kami meyakini bahwa dengan tata kelola yang baik, langkah ini akan berdampak besar terhadap pengurangan angka kemiskinan, perluasan lapangan kerja, serta menjadikan Blora sebagai Kabupaten Pro-Investasi yang ramah lingkungan dan berkeadilan. Demikian aspirasi ini kami sampaikan dengan harapan besar agar dapat menjadi perhatian dan tindak lanjut dari Bapak Gubernur. Atas perhatian dan komitmen Bapak dalam mendengarkan suara rakyat Jawa Tengah, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Dhanny
Topik
Disposisi
Sabtu, 05 Juli 2025 - 06:51 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 08 Juli 2025 - 16:26 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terima kasih atas atensi dan masukan Saudara, dan akan segera kami koordinasikan lebih lanjut dengan OPD yang menangani secara langsung dari sektor energi (Dinas ESDM dan DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah) dan sektor pangan (Dinas Pertanian dan Peternakan). Terima kasih
Dikembalikan
Rabu, 09 Juli 2025 - 15:40 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terkait aduan dimaksud, OPD yang lebih memahami substansi permasalahan dan berwenang untuk memberikan penjelasan mengenai fasilitas kilang mini minyak yang mampu memproses minyak rakyat secara legal dan efisien (Dinas ESDM dan DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah), dan pendirian Pabrik Pakan Ternak berbasis jagung (Dinas Pertanian dan Peternakan). Terima kasih
Disposisi
Kamis, 10 Juli 2025 - 08:12 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 10 Juli 2025 - 13:13 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Terimakasih atas usulan yang telah diberikan.
Progress
Jumat, 11 Juli 2025 - 07:39 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Terimakasih atas usulan yang telah diberikan. Kami sangat mengapresiasi dengan usulan yang disampaikan. Terkait upaya mewujudkan pengembangan Kabupaten Blora sebagai sentra hilirisasi industri sektor energi dan pangan, dalam hal ini Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah telah berupaya melakukan intervensi dengan mengakselerasi bantuan baik melalui APBD dan APBN berupa benih jagung hibrida, alat mesin cultivator, traktor roda 2, hand sprayer, power sprayer, pengolah pupuk organik, pompasnisasi.
Terkait usulan mengenai pembangunan Pabrik Pakan Ternak berbasis jagung di Kabupaten Blora bukanlah kewenangan Distanbun Jateng, karena hal ini menjadi lewenangan Pemerintah Kabupate Blora. Demikian juga terkait fasilitas kilang mini minyak. Kami sarankan untuk berkoordinasi dengan Dinas ESDM Kabupaten Blora.
Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan, teriring doa dan harapan kami agar cita-cita Kabupaten Blora menjadi kawasan sentra hilirisasi industri sektor energi dan pangan semoga dapat sukses terwujud, sehingga petani dan warga Blora dapat semakin sejahtera.
Selesai
Jumat, 11 Juli 2025 - 07:40 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Terimakasih atas usulan yang telah diberikan. Kami sangat mengapresiasi dengan usulan yang disampaikan. Terkait upaya mewujudkan pengembangan Kabupaten Blora sebagai sentra hilirisasi industri sektor energi dan pangan, dalam hal ini Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah telah berupaya melakukan intervensi dengan mengakselerasi bantuan baik melalui APBD dan APBN berupa benih jagung hibrida, alat mesin cultivator, traktor roda 2, hand sprayer, power sprayer, pengolah pupuk organik, pompasnisasi.
Terkait usulan mengenai pembangunan Pabrik Pakan Ternak berbasis jagung di Kabupaten Blora bukanlah kewenangan Distanbun Jateng, karena hal ini menjadi lewenangan Pemerintah Kabupate Blora. Demikian juga terkait fasilitas kilang mini minyak. Kami sarankan untuk berkoordinasi dengan Dinas ESDM Kabupaten Blora.
Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan, teriring doa dan harapan kami agar cita-cita Kabupaten Blora menjadi kawasan sentra hilirisasi industri sektor energi dan pangan semoga dapat sukses terwujud, sehingga petani dan warga Blora dapat semakin sejahtera.