Rincian Aduan : LGWP90897014

Selesai Public

KOTA SURAKARTA, 22 Jul 2017

Saya karyawan swasta di PT.Wom finance cabang Solo. Dari pengalaman kami, saya menganggap knpa di Perusahaan kami selalu menganggap karyawan itu sapi perahan. contoh : kami masuk hari minggu dan tgl merah tdk ada uang lembur, insentif dipotong 50%, bahkan sering terjadi PHK sepihak dng alasan mutasi luar kota tanpa ada komunikasi sebelumnya,dng cuma memberi uang pisah,bahkan kami sdh mengabdi puluhan tahun. kami menganggap Negara kurang melindungi kami oleh kesewenang- wenangan perusahaan. Tolong Bapak Gubernur untuk bisa membela kami rakyat kecil ini. Agar bisa menegur dan memberi sanksi kpda perusahaan tsbt, fan bisa membantu hak2 kami bisa keluar, karena sampai skrg sy tdk menerima THR,gaji dan uang PHK. Semoga Bpk Ganjar bisa mengevaluasi Perusahaan di Jateng ini bisa mentaati hukum di Negeri ini.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 24 Juli 2017 - 06:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Jumat, 28 Juli 2017 - 07:11 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terima kasih laporannya, akan kami tindaklanjuti 

Progress

Senin, 31 Juli 2017 - 07:31 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

telah kami koordinasikan dengan Satwasker Wilayah Surakarta dan akan ditindaklanjuti oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan 

Selesai

Senin, 31 Juli 2017 - 07:32 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

laporan selesai