Rincian Aduan : LGWP90885237

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 02 Jan 2023

Isp di daerah saya dimonopoli oleh pihak kelurahan, dulu pasang isp terus dicabut oleh pihak kelurahan diganti dengan isp dari BUMN ( iconnet ), setelah dicabut mau pasang iconnet tidak bisa dengan alasan sudah penuh, terus isp yg lama mau masuk tidak bisa dikarenakan tidak dapat ijin dari desa yg bekerjasama dengan iconnet jd di desa saya isp di monopoli oleh pemdes dan iconnet dan ini menyusahkan warga, mau ikut pasang tidak bisa, isp lain mau masuk tidak boleh, tidak ada solusi buat masalah ini, sedangkan internet sangatlah penting buat kerja dari rumah dan kebutuhan yg lainnya jd tidak bisa. DARI : PONCOL, MUKIRAN 1 rt 08/ rw 03, Kec. Kaliwungu, Kab. Semarang, 50229

0 Orang Menandai Aduan Ini