Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP90867200

Rincian Aduan

LGWP90867200

Verifikasi Public

Lampiran

KABUPATEN WONOGIRI
25 May 2026
1 ditandai

Sekolah Tanpa Pungutan dan Celah didalamnya


Sejak diberlakukannya aturan sekolah tanpa pungutan, dan setiap kegiatan sekolah mengandalkan Dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP). Sumber dana ini dirasa kurang untuk dapat mengbackup seluruh kegiatan sekolah. Munculah ide dan gagasan untuk dapat mencukupi kegiatan yang tidak bisa dianggarkan oleh BOP dan BOS dengan cara mencari sumber dana dari CSR atau Sponsorship. Hal ini tentunya tidak salah, dan justru dapat menjadi alternatif pembiayaan kegiatan yang berlangsung di sekolah tanpa membebankan orang tua

Tetapi sekarang muncul model baru dalam upaya melakukan pungutan, dengan cara murid diwajibkan membeli kaos dengan harga yang jauh diatas harga pasaran normal. Kemudian adanya kewajiban bagi semua siswa dengan menggerakkan OSIS, sebagai alat untuk menekan siswa. Hal ini dilakukan oleh SMK Negeri 1 Jatiroto,Kabupaten Wonogiri, dengan Mewajibkan semua siswa untuk ikut dan akhirnya orang tua juga yang harus memikirkan biayanya. Walaupun sekolah katanya gratis tanpa pungutan, tetapi tetap saja, banyak pungutan disana-sini. Kaos Olahraga yang diwajibkan, Seragam Lapangan (wearpack) dan sekarang kaos. Semoga bapak Gubernur Jawa Tengah dapat memberikan himbauan dan arahan kepada Kepala Sekolah, atau Dinas terkait. Even dies natalis, atau apapun, harus direncanakan dengan matang dalam anggaran rencana sekolah, sekiranya tidak mampu, cukup diadakan seadanya. 


Salam dari kami Orang Tua Wali

Yang sedang merantau. 

Salam Presisi. 

Disposisi

Senin, 25 Mei 2026 - 22:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:40 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Laporan telah diteruskan ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI