Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP90847724
KABUPATEN KUDUS, 03 Apr 2020
Saya mau lapor, pak. Saya buruh di PT. HIT Kudus. Apakah merumahkan buruh selama 14 hari dan tidak di gaji efektif menangani korona? Kami buruh makan dari gaji perhari. Jika kami di rumahkan tanpa di gaji. Kita bukan mati karena korona tapi karena kelaparan. Katanya sistem gotong royong, tapi nyatanya yang kaya memeras yang miskin. Sehingga yang miskin lebih baik bohong agar bisa makan, daripada mati karena korona.
Disposisi
Jumat, 03 April 2020 - 10:07 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 28 April 2020 - 16:14 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Progress
Rabu, 29 April 2020 - 14:00 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selesai
Kamis, 07 Mei 2020 - 13:17 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI