Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP90833539
Rincian Aduan
LGWP90833539
Selesai
Public
pak ganjar ,,kami warga sudah bingung mau lapor kemana,karena berkali' lapor tidak ada tindakan yg tegas..malah semua seakan" menutup mata dengan adanya tambang pasir ilegal yg berada di BRAJAN,kel.Tegalmulyo,kec.Kemalang,Kab.Klaten...pengelolanya sendiri anak kepala desa,,polsek kemalang juga mengetahui kegiatan tersebut tp diam saja..dimana ketegasan aparat yg berwenang???
Pak Kapolres Klaten,,mohon ditindak tegas,,
apa instruksi kapolri tidak berlaku dikab.klaten yg menyerukan tidak ada backing" dikegiatan ilegal.
pdahal dilokasi tersebut bebrapa bulan kemarin ditangkap dan kasusnya sedang berjalan...Ada Apa dengan semua ini,,Aturan tebang pilih dalam penegakan..
terimakasih
Disposisi
Sabtu, 19 November 2022 - 13:58 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Selasa, 22 November 2022 - 06:43 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Selesai
Senin, 28 November 2022 - 12:16 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan Saudara, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Inpeksi lapangan bersama Inspektur Tambang di Kec. Kemalang Tgl 11 Agustus 2022;
2. Polda Jateng melakukan kegiatan operasi pada tanggal 20 Agustus 2022 dan ybs sedang diproses hukum di pengadilan;
3. Inspeksi bersama Polres Klaten pada Tanggal 12 September 2022
4. Aduan ini diteruskan kepada inspektur tambang dan APH;
5. Telah dijadwalkan inspeksi bersama inspektur Tambang dalam waktu dekat.