Rincian Aduan : LGWP90798435

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 08 Dec 2024

Dulu saat pemutihan sertifikat massal saat program pak jokowi.. yang di ambil di solo, harusnya tidak dipungut biaya, akan tetapi di mergowati, kedu. dimintai biaya 300-500 ribu oleh perangkat desa sebelum berangkat ke solo, dan dituntut untuk menjawab gratis jika oleh perangkat desa jika ditanya oleh petugas di solo..

0 Orang Menandai Aduan Ini