Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP90789930
Rincian Aduan
LGWP90789930
Selesai
Public
Yth. DLH Kota Semarang. Berdasarkan informasi yang beredar bahwa mulai tahun 2026 TPA Jatibarang akan ditutup dan tidak lagi menerima sampah organik, bagaimana langkah yang akan dilakukan untuk mencegah terjadinya darurat sampah seperti yang terjadi di Kota Yogyakarta?
Terima kasih.
Disposisi
Kamis, 26 Juni 2025 - 20:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Minggu, 29 Juni 2025 - 00:54 WIBKota Semarang
Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan :
- DINAS LINGKUNGAN HIDUP
Progress
Selasa, 01 Juli 2025 - 08:41 WIBKota Semarang
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Laporan kami teruskan ke bidang terkait untuk proses tindak lanjut. Terima kasih
Selesai
Minggu, 06 Juli 2025 - 22:28 WIBKota Semarang
Terkait informasi yang beredar tidak benar adanya. Namun perlu kami sampaikan bahwa TPA Jatibarang tetap akan beroperasi dengan metode Controlled Landfill pada beberapa zona buang, dan dilakukan penataan agar tetap memperhatikan aspek teknis dampak lingkungan. Adapun pada 2025 ini, Pemerintah Kota Semarang sedang berproses mempersiapkan Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam rangka Waste to Energy di TPA Jatibarang berupa PSEL (Pengelolaan Sampah berbasis Energi Listrik). Yang mana, pada proses nya nanti menyerap 1000 ton sampah per hari.