Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP90789930

Rincian Aduan

LGWP90789930

Selesai Public
KOTA SEMARANG
26 Jun 2025
0 ditandai
Yth. DLH Kota Semarang. Berdasarkan informasi yang beredar bahwa mulai tahun 2026 TPA Jatibarang akan ditutup dan tidak lagi menerima sampah organik, bagaimana langkah yang akan dilakukan untuk mencegah terjadinya darurat sampah seperti yang terjadi di Kota Yogyakarta? Terima kasih.

Disposisi

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:54 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - DINAS LINGKUNGAN HIDUP

Progress

Selasa, 01 Juli 2025 - 08:41 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Laporan kami teruskan ke bidang terkait untuk proses tindak lanjut. Terima kasih

Selesai

Minggu, 06 Juli 2025 - 22:28 WIB

Kota Semarang

Terkait informasi yang beredar tidak benar adanya. Namun perlu kami sampaikan bahwa TPA Jatibarang tetap akan beroperasi dengan metode Controlled Landfill pada beberapa zona buang, dan dilakukan penataan agar tetap memperhatikan aspek teknis dampak lingkungan. Adapun pada 2025 ini, Pemerintah Kota Semarang sedang berproses mempersiapkan Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam rangka Waste to Energy di TPA Jatibarang berupa PSEL (Pengelolaan Sampah berbasis Energi Listrik). Yang mana, pada proses nya nanti menyerap 1000 ton sampah per hari.