Rincian Aduan : LGWP90719157

Verifikasi Public

KOTA MAGELANG, 13 Jul 2020

Assalamualaikum Pak Ganjar Perkenalkan saya Rhara Cahya Anggraini murid baru dri SMKN 3 Kota Magelang. Sebelumnya mohon maaf kalau saya lancang. Pak kenapa kami tidak boleh sekolah? Padahal ini sudah memasuki new normal, sedangkan Mall, Pasar, Tempat Wisata diperkenankan untuk dibuka? Padahal jelas" itu tempat kerumunan dan blm tentu juga pengunjung trsbut mematuhi aturan protokol kesehatan. Pak kami hanya ingin sekolah, menuntut ilmu untuk meneruskan pendidikan yang lebih tinggi, tetapi kenapa di persulit? Dimana hukum keadilan sosialnya Pak? Mohon maaf kalau saya berkata seperti itu, karena saya hanya mewakili siswa siswi yang ingin bersekolah. Wassalamualaikum

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 13 Juli 2020 - 16:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Rabu, 15 Juli 2020 - 07:12 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Walaikumsalam, Telah diterbitkan Juknis dan dilaksanakan sosialisasi mengenai penyelenggaraan pembelajaran sesuai kebiasaan baru, pengenalan lingkungan sekolah, dan pembelajaran jarak jauh bagi SMA/SMK/SLB. Materi presentasi dapat diunduh melalui https://s.id/newnorm072020