Rincian Aduan : LGWP90639167

Selesai Public

KABUPATEN SRAGEN, 28 May 2019

tentang pajak bumi dan bangunan...kemarin simbah sya mendapat surat pajak bumi bangunan tapi terkena denda 5 tahun dari 2014-sekarang...padahal setiap tahun simbah saya bayar dari melalui RT setempat ...setelah saya bertanya kepada RT setempat dia nggak tau soal denda tersebut padahal setiap tahun bayar pak dan uangnya gak tau kemana... simbah saya orang gak mampu trus ditambah denda 5 th pjak bangunan ..bayangkan dari hasil tani aja blum mencukupi kebutuhan

0 Orang Menandai Aduan Ini