Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP90546696
Rincian Aduan
LGWP90546696
Selesai
Public
coba pak benar benar didata kembali mngenai bantuan, katanya merata tapi buktinya yang tidak dekat orang desa ya gak didata. padahal sudah ngasih dokumen dokumen
Disposisi
Kamis, 17 Maret 2022 - 14:54 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas
Verifikasi
Jumat, 18 Maret 2022 - 08:54 WIBKabupaten Banyumas
sudah kami sampaikan ke dinas terkait
Selesai
Minggu, 20 Maret 2022 - 14:11 WIBKabupaten Banyumas
terimakasih atas informasinya, syarat untuk mendapatkan bansos dari pemerintah yaitu harus terdaftar dlm data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di kemensos. silahkan minta di data/di daftarkan DTKS lewat desa/kelurahan. untuk pendataan Dtks memerlukan waktu kurang lebih 2-3 bulan, karena pendataan Dtks secara kolektif dan penetapan Dtks secara nasional oleh kemensos. untuk pengajuan program bansos silahkan yg bersangkutan di konsultasikan dgn petugas di desa/kelurahan,pendamping PKH di tempat atau dgn petugas PKH/TKSK di Kecamatan. silahkan di konsultasikan dgn pihak desa/kelurahan apabila ada usulan bansos lain melalui dana desa.