Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP90546696

Rincian Aduan

LGWP90546696

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
17 Mar 2022
0 ditandai
coba pak benar benar didata kembali mngenai bantuan, katanya merata tapi buktinya yang tidak dekat orang desa ya gak didata. padahal sudah ngasih dokumen dokumen

Disposisi

Kamis, 17 Maret 2022 - 14:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Jumat, 18 Maret 2022 - 08:54 WIB

Kabupaten Banyumas

sudah kami sampaikan ke dinas terkait

Selesai

Minggu, 20 Maret 2022 - 14:11 WIB

Kabupaten Banyumas

terimakasih atas informasinya, syarat untuk mendapatkan bansos dari pemerintah yaitu harus terdaftar dlm data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di kemensos. silahkan minta di data/di daftarkan DTKS lewat desa/kelurahan. untuk pendataan Dtks memerlukan waktu kurang lebih 2-3 bulan, karena pendataan Dtks secara kolektif dan penetapan Dtks secara nasional oleh kemensos. untuk pengajuan program bansos silahkan yg bersangkutan di konsultasikan dgn petugas di desa/kelurahan,pendamping PKH di tempat atau dgn petugas PKH/TKSK di Kecamatan. silahkan di konsultasikan dgn pihak desa/kelurahan apabila ada usulan bansos lain melalui dana desa.