Rincian Aduan : LGWP90546375

Selesai Public

KOTA SALATIGA, 27 Apr 2023

Apakah merokok saat melayani publik itu sopan dan baik? Terjadi di SAMSAT Salatiga tgl 26/04/2023 kira-kira pukul 10.00, bau rokok tercium di ruang tunggu SAMSAT padahal ruangan ber AC dan ada tanda "Dilarang Merokok Di Dalam Ruangan". Ternyata sumbernya ada pada salah satu pegawai yang merokok di ruangan SAMSAT CEPAT (ber AC), dan sempat keluar masuk dari ruangan tersebut melewati ruang tunggu SAMSAT masih dengan menghisap rokoknya. Pengalaman kalau di SAMSAT memang sering bau bau rokok tapi tidak tau sumbernya ada dimana. Mosok iyo, tulisan "Dilarang Merokok Di Dalam Ruangan" cuma pajangan dan yang melanggar adalah pegawainya sendiri. Merokok dalam ruangan dapat menyebabkan bau asap rokok, menghalangi pandangan, mengancam kesehatan, menyebabkan kebakaran (apalagi dokumen dokumen penting di SAMSAT), membuat kotor ruangan karena abunya, STNK bau Sam Soe kan lucu.. dll. Semoga tulisan tersebut tidak menjadi hiasan dinding saja, namun menjadi pengingat untuk saya, masyarakat dan segenap pegawai SAMSAT, dan semoga SAMSAT tetap melayani masyarakat Salatiga dan sekitarnya jadi lebih baik lagi

0 Orang Menandai Aduan Ini