Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP90546375
Rincian Aduan
LGWP90546375
Selesai
Public
Apakah merokok saat melayani publik itu sopan dan baik?
Terjadi di SAMSAT Salatiga tgl 26/04/2023 kira-kira pukul 10.00, bau rokok tercium di ruang tunggu SAMSAT padahal ruangan ber AC dan ada tanda "Dilarang Merokok Di Dalam Ruangan".
Ternyata sumbernya ada pada salah satu pegawai yang merokok di ruangan SAMSAT CEPAT (ber AC), dan sempat keluar masuk dari ruangan tersebut melewati ruang tunggu SAMSAT masih dengan menghisap rokoknya.
Pengalaman kalau di SAMSAT memang sering bau bau rokok tapi tidak tau sumbernya ada dimana.
Mosok iyo, tulisan "Dilarang Merokok Di Dalam Ruangan" cuma pajangan dan yang melanggar adalah pegawainya sendiri.
Merokok dalam ruangan dapat menyebabkan bau asap rokok, menghalangi pandangan, mengancam kesehatan, menyebabkan kebakaran (apalagi dokumen dokumen penting di SAMSAT), membuat kotor ruangan karena abunya, STNK bau Sam Soe kan lucu.. dll.
Semoga tulisan tersebut tidak menjadi hiasan dinding saja, namun menjadi pengingat untuk saya, masyarakat dan segenap pegawai SAMSAT, dan semoga SAMSAT tetap melayani masyarakat Salatiga dan sekitarnya jadi lebih baik lagi
Topik
Disposisi
Kamis, 27 April 2023 - 11:13 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Rabu, 03 Mei 2023 - 08:41 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan diterima. Kami koordinasikan dengan unit terkait (Samsat Salatiga)
Progress
Rabu, 03 Mei 2023 - 14:31 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf atas ketidanyamanan yg kaka alami. Telah kami koordinasikan aduan kaka kepada unit terkait (Samsat Salatiga), dan terlampir adalah bukti tindak lanjut serta klarifikasi yang dilakukan oleh Samsat Salatiga.Kami mengucapkan terima kasih atas kritik dan masukan yang membangun untuk pelayanan kami kedepan. Besar Harapan kami untuk dapat memberikan pelayanan prima kepada kaka dan masyarakat Jawa Tengah.
Selesai
Rabu, 03 Mei 2023 - 14:34 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Aduan telah selesai ditindaklanjuti. Oknum pegawai yang diadukan telah mendapatkan teguran lisan dan pembinaan dari Kepala UPPD / Samsat Kota Salatiga. Terima kasih