Rincian Aduan : LGWP90546078

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 04 Mar 2025

saya seorang lulusan PPG Prajabatan. Izin untuk menyampaikan laporan saya pak. Saat ini saya sedang mengikuti seleksi PPPK tahap 2 di Pemprov Jateng namun pada tahap seleksi administrasi saya dan 592 teman lulusan ppg prajab lainnya di TMS kan masal dengan alasan tidak melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), SK Pengangkatan Sebagai Non ASN, Bukti Pembayaran Gaji, dan Surat Keterangan Mengajar. Kami Pelamar PPG Prajabatan berpedoman pada KepmenPANRB No 348 Tahun 2024 dan SE Dirjen GTKPG No 0273/B1/GT.02.00/2025, pelamar PPG Prajabatan berbeda kategori dengan Guru non-ASN dan tidak diwajibkan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), SK Pengangkatan Sebagai Non ASN dan Bukti Pembayaran Gaji, dan Surat Keterangan Mengajar. Atas dasar tersebut saya tidak mengunggahnya. Berikut bukti dokumennya: uns.id/Sanggah. Kami pun sudah melakukan sanggah namun ditolak dengan alasan SE GTK tersebut telat penyampainya, namun semua BKD/BKPSDM di seluruh indonesia sama menerima SE tersebut pada tanggal 27 Januari 2024, namun tidak ada kasus seperti ini. Mohon perhatian dan bantuannya bapak karena dibalik semua ini terdapat doa dan harapan orang tua dan keluarga kami. Terima kasih 🙏🏻

1 Orang Menandai Aduan Ini