Rincian Aduan : LGWP90483956

Selesai Public

KABUPATEN CILACAP, 09 Feb 2024

Mohon Stabilkan Harga Bahan Pokok karena sudah mencekik masyarakat yg sudah Mahal seperti Beras stok barang sulit dan Mahal... Mohon Secepatnya...

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Minggu, 11 Februari 2024 - 19:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Senin, 12 Februari 2024 - 12:25 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Terima kasih laporannya

Progress

Senin, 19 Februari 2024 - 14:39 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Kami telah berkoordinasi dengan Bidang terkait

Selesai

Senin, 19 Februari 2024 - 14:49 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Dari permasalahan yang Saudara sampaikan dapat kami informasikan bahwa :

Berdasarkan PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 66 TAHUN 2021
TENTANG
BADAN PANGAN NASIONAL,

Pasal 2 menyebutkan:

Badan Pangan Nasional menyelenggarakan fungsi :

a. Koordinasi, perumusan dan penetapan kebijakan ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, kerawanan pangan, dan gizi, penganekaragaman konsumsi pangan, dan kemanan pangan

Pasa 4 menyebutkan :

(1) Jenis pangan yang menjadi tugas dan fugnsi Badan Pangan Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 :

a. Beras;

b. Jagung;

c. Kedelai;

d. Gula konsumsi;

e. Bawang;

f. Telur unggas;

g. Daging ruminansia;

h. Daging unggas dan;

i. Cabai

Demikian yang bisa kami sampaikan, matur suwun