Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP90483436

Rincian Aduan

LGWP90483436

Selesai Public

Lampiran

KOTA SALATIGA
13 Mar 2020
0 ditandai
Orang tua saya ambil perumahan subsidi, kemudian setelah di acc orang tua saya suruh bayar lg tambahan dp 25 jt dikarenakan adanya turun plafodn, dan 25 jt ini di bayarkan dalam kurun waktu 2 bln. Hal seperti ini terkesan membebankan padahal rumah subsidi sendiri di peruntukan untuk warganya yg kurang mampu Terimakasih Mohon bantuannya

Disposisi

Sabtu, 14 Maret 2020 - 11:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Rabu, 18 Maret 2020 - 06:55 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terimakasih atas laporan yang disampaikan. mohon ditunggu untuk kami koordinasikan dg pihak terkait.

Progress

Jumat, 27 Maret 2020 - 09:34 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Menanggapi laporan yang Saudara sampaikan,  memang benar Rumah Subsidi diperuntukkan bg warga kurang mampu sesuai keentuan. Dalam hal ini telah terjadi penurunan plafond pembiayaan, dan harus membayar tambahan DP dlm waktu 2 bulan. Sebetulnya dapat dinegosiasikan lagi dng Pihak Developer dan Bank sebagai  lembaga yg membiayai KPR. Sehingga dapat dilakukan restrukturisasi pinjaman, dapat dengan menambah jangka waktu angsuran secara keseluruhan atau menambah jangka waktu angsuran DP.  Bagaimanapun Anda sebagai konsumen berhak mendapat penjelasan dan mendapakan kemudahan serta alternatif solusi. demikian tks

Selesai

Jumat, 27 Maret 2020 - 09:34 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Menanggapi laporan yang Saudara sampaikan,  memang benar Rumah Subsidi diperuntukkan bg warga kurang mampu sesuai keentuan. Dalam hal ini telah terjadi penurunan plafond pembiayaan, dan harus membayar tambahan DP dlm waktu 2 bulan. Sebetulnya dapat dinegosiasikan lagi dng Pihak Developer dan Bank sebagai  lembaga yg membiayai KPR. Sehingga dapat dilakukan restrukturisasi pinjaman, dapat dengan menambah jangka waktu angsuran secara keseluruhan atau menambah jangka waktu angsuran DP.  Bagaimanapun Anda sebagai konsumen berhak mendapat penjelasan dan mendapakan kemudahan serta alternatif solusi. demikian tks