Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP90090078

Rincian Aduan

LGWP90090078

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
21 Dec 2021
0 ditandai
Asalamualaikum Pak, sugeng siyang... Kepareng matur pelayanan gesek di samsat Kab. Tegal kok lama sekali jam istirahatnya. Saya dan istri datang jam 11.30 loket gesek sudah tutup ISTIRAHAT. Buka lagi jam 1 katanya... Apa betul jam istirahat pelayanan segitu lamanya ? Mohon diperjelas pak... Tidak ada tertulis jam istirahat sama sekali, merasa tidak transparan pak...

Disposisi

Selasa, 21 Desember 2021 - 13:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Minggu, 02 Januari 2022 - 07:53 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

laporan kami terima

Progress

Minggu, 02 Januari 2022 - 08:09 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Kami kordinasikan dengan SAMSAT terkait

Selesai

Minggu, 02 Januari 2022 - 08:10 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Assalamualaikum
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Terimakasih telah mengamati proses pelayanan di SAMSAT Jawa Tengah, kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya, selanjutnya akan kami lakukan evalusi guna untuk meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat.
Terimakasih atas saran dan masukannya