Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP90071117
KOTA SURAKARTA, 26 Mar 2018
Saya Rofianto Nugroho berdomisili di Solo Jateng. Belakangan ini saya bermasalah dgn anak Preman di Solo. Kasus pertama adalah Penganiayaan sudah sya Visum dan sya laporkan ke Kantor Polisi Mangkunegaran dan tidak ada tindak lanjutnya. Kasus kedua adalah Pencurian HP sudah saya laporkan ke Polres manahan tidak ada tindak lanjutnya. Mohon bantuannya dri Bapak Ganjar. Jangan biarkan Preman berkuasa di Solo
Disposisi
Selasa, 27 Maret 2018 - 09:41 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 29 Maret 2018 - 13:27 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Kamis, 03 Juni 2021 - 09:31 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Surat Kapolresta SKA nomor : |