Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP89956452
KABUPATEN BOYOLALI, 04 Oct 2022
pak ganjar,kita sudah beberapa kali melaporkan adanya kegiatan tambang galian c di desa demangan dengan berbagai macam langgran,seperti menurunkan jalan desa dengan tidak memeprhatikan norma kemanusiaan,bahan bakar untuk alat berat mengnggunakan bbm subsidi,ijin yang belum lengkap dari dinas lingkungan hidup belum ada.dan lahan yang di tambang lahan produktif pertanian.akantetapi kegiatan masih terus berjalan.mohon dengan sangat kita rakyat kecil hanya ingin mengadu kemana?tolong pak walau pun itu mengatasnamankan proyek strategis nasional tetapi lahan tambang tidak memenuhi syarat apa bisa?mohon untuk ditangani dengan serius
Verifikasi
Jumat, 07 Oktober 2022 - 11:53 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Disposisi
Jumat, 07 Oktober 2022 - 11:53 WIB
Progress
Selasa, 01 November 2022 - 08:55 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Selasa, 07 Februari 2023 - 08:21 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Boyolai bersama dengan Ditkrimsus Polda Jateng dengan melakukan penyelidikan terhadap perkara yang diadukan dengan mendatangi lokasi penambangan, demikian terima kasih