Rincian Aduan : LGWP89887890

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 02 May 2023

Selamat siang pak, pak istri saya mau lepas IUD menggunakan BPJS di RS PELITA ANUGRAH MRANGGEN sudah ada rujukan dari puskesmas tapi ditolak dengan alasan harus ada surat keterangan dari bidan, kemudian saya ke bidan, bidannya bingung surat keterangan apa,biasanya cuma pakai rujukan sudah cukup, mohon pencerahan pak, saya merasa dipersulit

0 Orang Menandai Aduan Ini