Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP89867882

Rincian Aduan

LGWP89867882

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
09 Mar 2023
0 ditandai
Lapor Pak Gubernur, Berdasarkan laporan saya di platfrom ini juga, tertanggal 05 Desember 2021, kemudian saya pengajuan lagi tertanggal 12 Agustus 2022 kurang lebih seperti ini "Lapor pak Gubernur! Proyek tol semarang-batang yang telah selesai pembangunan, yang mana pembebasan lahan dan mulai pembangunan dari tahun 2017, akan tetapi bagi warga yang sebagian tanahnya kena jalan tol (cuma setengah, bukan seluruh nya) sampai bulan ini Agustus 2022 (khususnya warga Desa kertomulyo kecamatan Brangsong kendal) belum menerima sertifikat tanah pengembalian yang luas awal dikurangi luas yang kena jalan tol, misal luas tanah yang tertera 500m tapi yang kena jalan tol 150m, berdasarkan keterangan petugas PPK dan BPN bahwa nanti sertifikat tanah di kembalikan ke warga dengan ada coretan atau revisi luas tanah. Saya sudah konfirmasi ke BPN kendal dan PPK dari tahun 2019 tapi belum ada jawaban yang pasti. Ketika tanya ke BPN di lempar ke PPK dan ketika tanya ke PPK dilempar ke BPN. Apakah birokrasi di kabupaten kendal seperti ini dan dimaklumi oleh pemerintah provinsi? Warga butuh kepastian pak gubernur, terimakasih atas perhatiannya dan mohon di tindak lanjuti" memang sudah ada progres setelah saya lapor pengaduan, entah berapa persen kurang tahu, tapi mengingat jeda waktu sampai sekarang hampir 6 tahun apakah masih realistis waktu untuk pemprosesannya? saya juga tidak menafikan kinerja setiap unsur itu punya beban kerja yang cukup padat, tapi mohon kebijakan dari bapak Gubernur, suwun

Disposisi

Jumat, 10 Maret 2023 - 09:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 10 Maret 2023 - 13:11 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal.

Progress

Jumat, 17 Maret 2023 - 15:47 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal :

Sehubungan dengan pengaduan saudara mengenai sertipikat tanah sisa jalan tol di Desa kertomulyo Kecamatan Brangsong. Pada bulan Agustus Tahun 2022 sudah dilaksanakan pembagian sertipikat sisa Pengadaan Tanah Jalan Tol Batang – Semarang,  untuk sertikat yang belum selesai di Desa Kertomulyo  kami akan segera berkoordinasi dengan pihak PPK Pengadaan tanah Jalan Tol  agar segera mengajukan sertipkat spiltzingnya ke Kantor Pertanahan. Dikarenakan saat ini di Kantor kami tidak ada permohonan ataupun tunggakan sertipikat spiltzing Desa Kertomulyo.

Selesai

Jumat, 17 Maret 2023 - 15:47 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal :Sehubungan dengan pengaduan saudara mengenai sertipikat tanah sisa jalan tol di Desa kertomulyo Kecamatan Brangsong. Pada bulan Agustus Tahun 2022 sudah dilaksanakan pembagian sertipikat sisa Pengadaan Tanah Jalan Tol Batang – Semarang,  untuk sertikat yang belum selesai di Desa Kertomulyo  kami akan segera berkoordinasi dengan pihak PPK Pengadaan tanah Jalan Tol  agar segera mengajukan sertipkat spiltzingnya ke Kantor Pertanahan. Dikarenakan saat ini di Kantor kami tidak ada permohonan ataupun tunggakan sertipikat spiltzing Desa Kertomulyo.