Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP89867882
KABUPATEN KENDAL, 09 Mar 2023
Lapor Pak Gubernur, Berdasarkan laporan saya di platfrom ini juga, tertanggal 05 Desember 2021, kemudian saya pengajuan lagi tertanggal 12 Agustus 2022 kurang lebih seperti ini "Lapor pak Gubernur! Proyek tol semarang-batang yang telah selesai pembangunan, yang mana pembebasan lahan dan mulai pembangunan dari tahun 2017, akan tetapi bagi warga yang sebagian tanahnya kena jalan tol (cuma setengah, bukan seluruh nya) sampai bulan ini Agustus 2022 (khususnya warga Desa kertomulyo kecamatan Brangsong kendal) belum menerima sertifikat tanah pengembalian yang luas awal dikurangi luas yang kena jalan tol, misal luas tanah yang tertera 500m tapi yang kena jalan tol 150m, berdasarkan keterangan petugas PPK dan BPN bahwa nanti sertifikat tanah di kembalikan ke warga dengan ada coretan atau revisi luas tanah. Saya sudah konfirmasi ke BPN kendal dan PPK dari tahun 2019 tapi belum ada jawaban yang pasti. Ketika tanya ke BPN di lempar ke PPK dan ketika tanya ke PPK dilempar ke BPN. Apakah birokrasi di kabupaten kendal seperti ini dan dimaklumi oleh pemerintah provinsi? Warga butuh kepastian pak gubernur, terimakasih atas perhatiannya dan mohon di tindak lanjuti" memang sudah ada progres setelah saya lapor pengaduan, entah berapa persen kurang tahu, tapi mengingat jeda waktu sampai sekarang hampir 6 tahun apakah masih realistis waktu untuk pemprosesannya? saya juga tidak menafikan kinerja setiap unsur itu punya beban kerja yang cukup padat, tapi mohon kebijakan dari bapak Gubernur, suwun
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 10 Maret 2023 - 09:11 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 10 Maret 2023 - 13:11 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal.
Progress
Jumat, 17 Maret 2023 - 15:47 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal :
Sehubungan dengan pengaduan saudara mengenai sertipikat tanah sisa jalan tol di Desa kertomulyo Kecamatan Brangsong. Pada bulan Agustus Tahun 2022 sudah dilaksanakan pembagian sertipikat sisa Pengadaan Tanah Jalan Tol Batang – Semarang, untuk sertikat yang belum selesai di Desa Kertomulyo kami akan segera berkoordinasi dengan pihak PPK Pengadaan tanah Jalan Tol agar segera mengajukan sertipkat spiltzingnya ke Kantor Pertanahan. Dikarenakan saat ini di Kantor kami tidak ada permohonan ataupun tunggakan sertipikat spiltzing Desa Kertomulyo.
Selesai
Jumat, 17 Maret 2023 - 15:47 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal :Sehubungan dengan pengaduan saudara mengenai sertipikat tanah sisa jalan tol di Desa kertomulyo Kecamatan Brangsong. Pada bulan Agustus Tahun 2022 sudah dilaksanakan pembagian sertipikat sisa Pengadaan Tanah Jalan Tol Batang – Semarang, untuk sertikat yang belum selesai di Desa Kertomulyo kami akan segera berkoordinasi dengan pihak PPK Pengadaan tanah Jalan Tol agar segera mengajukan sertipkat spiltzingnya ke Kantor Pertanahan. Dikarenakan saat ini di Kantor kami tidak ada permohonan ataupun tunggakan sertipikat spiltzing Desa Kertomulyo.