Rincian Aduan : LGWP89796121

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 11 Nov 2022

Selamat siang pak gubernur, maaf pak dulu di tahun 2020 saya & keponakan mengajukan KPR Subsidi di Perumahan Marison Regency Jepara yang dikelola oleh PT Maris Bangun Persada yang berkantor pusat di Magelang dimana saat itu yang bisa di setujui oleh pihak bank hanya punya saya saja dan yang atas nama keponakan saya tidak di setujui karena suatu hal. Disini yang ingin saya tanyakan itu dahulu saat dipresentasikan oleh Manager & pemasaran PT Maris Bangun Persada Cabang Jepara jika pengajuan dibatalkan oleh pihak konsumen maka uang DP yang senilai Rp 3.000.000,- akan hangus tapi jika batalnya bukan dari konsumen uang DP akan dikembalikan seutuhnya namun sampai sekarang uang DP belum dikembalikan ke keponakan saya. Dahulu tiap ditanyakan ke pihak marketing tidak bisa cair dengan alasan sudah terlalu lama pengajuannya dan bulan Oktober kemarin coba kita desak lagi uang DPnya itu bisa dikembalikan dengan sarat kita harus nyari konsumen untuk mereka dengan kata lain jika kita dapat konsumen yang sudah bisa pasti di ACC oleh pihak bank maka DP dari konsumen yang kita dapatkan bisa untuk ganti DP keponakan saya yang sudah masuk ke pihak PT Maris Bangun Persada. Mohon bantuan dan pencerahannya pak. Terimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini