Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP89746711

Rincian Aduan

LGWP89746711

Verifikasi Public
KABUPATEN JEPARA
17 Oct 2022
0 ditandai
mohon kebijakan pak gubernur, edaran dari MKKS Kab.Jepara untuk Penilaian Angka Kredit (PAK) Guru yang membuat aturan Pengembangan Diri (PD) harus dari balai diklat. Hal ini sangat menghambat pengembangan karir guru karena tidak semua guru mendapatkan kesempatan pelatihan di balai diklat pemerintah. Sementara pelatihan berbayar dari swasta cukupbanyak dan bermanfaat bagi guru tetapi tidak diakui. Edaran dari MKKS nomor :800/809 tanggal 13 Oktober 2022. Mohon sekali untuk ditindaklanjuti Pak Gub, ini sudah upaya menghentikan karir guru secara sistematis oleh MKKS

Disposisi

Senin, 17 Oktober 2022 - 13:21 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Rabu, 19 Oktober 2022 - 07:39 WIB

DINAS PENDIDIKAN

LAPORAN DITERIMA