Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP89673810
Rincian Aduan
LGWP89673810
Selesai
Public
1. Ya itu BLT dana desa 2.Desa tamangede kecamatan gemuh. Terimakasih
Disposisi
Selasa, 20 September 2022 - 08:57 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Selasa, 20 September 2022 - 10:26 WIBKabupaten Kendal
terimakasih laporannya.....kami teruskan ke dinas terkait.....
Selesai
Rabu, 21 September 2022 - 08:01 WIBKabupaten Kendal
Dinas Sosial Kabupaten Kabupaten Kendal
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal.
Perlu kami informasikan bahwa pelaksanaan pendataan calon penerima bantuan sosial dilakukan secara berjenjang dari Desa/ Kelurahan dan melalui Musdes/ Muskel. Disamping itu data penerima bantuan juga dilakukan pemutakhiran setiap saat secara berjenjang.
Masyarakat dapat melakukan usulan bansos secara mandiri dan juga sanggahan terhadap penerima bansos yang dirasa sudah tidak layak. Usulan dan atau sanggahan disampaikan melalui menu "Usul Sanggah" di Aplikasi " Cek Bansos Kemensos RI" dengan menyebutkan nama, alamat dan bukti/ alasan bahwa warga tersebut tidak layak (Data pelapor akan dirahasiakan). Usulan bansos dan atau sanggahan yang masuk untuk kemudian akan dilakukan verifikasi oleh team data dari Dinas Sosial Kabupaten Kendal.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga dapat bermanfaat.
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal.
Perlu kami informasikan bahwa pelaksanaan pendataan calon penerima bantuan sosial dilakukan secara berjenjang dari Desa/ Kelurahan dan melalui Musdes/ Muskel. Disamping itu data penerima bantuan juga dilakukan pemutakhiran setiap saat secara berjenjang.
Masyarakat dapat melakukan usulan bansos secara mandiri dan juga sanggahan terhadap penerima bansos yang dirasa sudah tidak layak. Usulan dan atau sanggahan disampaikan melalui menu "Usul Sanggah" di Aplikasi " Cek Bansos Kemensos RI" dengan menyebutkan nama, alamat dan bukti/ alasan bahwa warga tersebut tidak layak (Data pelapor akan dirahasiakan). Usulan bansos dan atau sanggahan yang masuk untuk kemudian akan dilakukan verifikasi oleh team data dari Dinas Sosial Kabupaten Kendal.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga dapat bermanfaat.
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.