Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP89664971
Rincian Aduan
LGWP89664971
Selesai
Public
Lampiran
Mohon realisasi pengecoran jalan poros Kabupaten yang sesuai aturan perbub yaitu pengecoran semula aturan dari mulai Makam candimulyo- Gedad-Jurug-Dusun Madu - Dusun Kaliduren, Tapi baru sampai Dusun Madu arah pengecoran malah tidak sesuai aturan berikut saya lampirkan photo yg seharusnya ke panah merah malah ke panah hijau. Terimakasih atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
Disposisi
Minggu, 21 November 2021 - 21:32 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang
Verifikasi
Senin, 22 November 2021 - 02:00 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas laporannya, akan kami koordinasikan dengan instansi terkait untuk ditindaklanjuti, mohon maaf atas ketidaknyamanannyta.
Progress
Selasa, 31 Januari 2023 - 15:34 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf
Selesai
Selasa, 31 Januari 2023 - 15:34 WIBKabupaten Semarang
Laporan selesai