Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP89645172

Rincian Aduan

LGWP89645172

Selesai Public
KOTA SEMARANG
16 Mar 2026
0 ditandai


Aspirasi Verifikasi Akun Media Sosial Instansi Pemkot Semarang

Kepada Yth.

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Semarang

Kami menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan media sosial resmi milik Pemerintah Kota Semarang, khususnya pada platform Instagram.

Saat ini akun utama Pemkot Semarang yaitu @semarangpemkot sudah memperoleh tanda verifikasi centang biru. Namun masih banyak akun media sosial milik OPD, SKPD, BLUD, maupun BUMD di lingkungan Pemkot Semarang yang belum memperoleh verifikasi tersebut.

Padahal verifikasi akun merupakan hal penting untuk:

  • memastikan keaslian akun resmi pemerintah,
  • mencegah akun palsu atau peniruan instansi,
  • serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap informasi resmi pemerintah.

Sebagai perbandingan nyata, seluruh akun media sosial milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah beserta instansi di bawahnya seperti OPD, SKPD, BLUD, dan BUMD sudah 100% terverifikasi (centang biru) di berbagai platform media sosial seperti Instagram, Facebook, dan X.

Bahkan proses tersebut sudah dilakukan sejak masa kepemimpinan Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah, saat layanan verifikasi berbayar seperti sekarang bahkan belum tersedia. Pada saat itu seluruh akun media sosial instansi didata, dikonsolidasikan, kemudian diajukan verifikasinya secara terpusat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah sehingga seluruh akun resmi instansi memperoleh centang biru.

Jika Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat melakukan verifikasi secara menyeluruh hingga 100%, maka seharusnya Pemerintah Kota Semarang juga mampu melakukan hal yang sama.

Oleh karena itu kami mengusulkan agar:

  1. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Semarang melakukan pendataan seluruh akun media sosial resmi OPD, SKPD, BLUD, dan BUMD di lingkungan Pemkot Semarang.
  2. Mengajukan verifikasi akun secara terkoordinasi sehingga seluruh akun resmi instansi memperoleh centang biru.
  3. Melakukan koordinasi atau belajar dari pengalaman Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengenai mekanisme verifikasi massal akun media sosial instansi pemerintah.

Dengan demikian akun media sosial resmi instansi Pemkot Semarang dapat lebih kredibel, terpercaya, dan jelas identitasnya sebagai akun resmi pemerintah di ruang digital.


Disposisi

Senin, 16 Maret 2026 - 10:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Senin, 16 Maret 2026 - 14:16 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN

Progress

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:18 WIB

Kota Semarang

Selamat pagi, terima kasih atas atensinya. Yth pelapor, terima kasih atas sarannya agar akun instagram OPD di Pemerintah Kota Semarang mendapatkan verified (centang biru). Kami sudah mengajukan ke meta perihal permohonan centang biru akun instagram, namun tidak semua akun diberikan verified. Lama sebentarnya persetujuan tergantung dari meta. Sebagaimana akun instagram @semarangpemkot mendapatkan centang biru setelah disetujui meta namun hampir satu tahun baru disetujui. Kami tidak mengajukan verified ke meta dengan cara berbayar karena selain tidak ada dalam anggaran, pengajuan secara langsung ke meta tanpa berbayar akan lebih efektif. Kami juga berharap agar seluruh akun OPD di Pemerintah Kota Semarang segera dapat mendapatkan verified dari meta. Demikian informasi dari kami, terima kasih.

Selesai

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:19 WIB

Kota Semarang

Selamat pagi, terima kasih atas atensinya. Yth pelapor, terima kasih atas sarannya agar akun instagram OPD di Pemerintah Kota Semarang mendapatkan verified (centang biru). Kami sudah mengajukan ke meta perihal permohonan centang biru akun instagram, namun tidak semua akun diberikan verified. Lama sebentarnya persetujuan tergantung dari meta. Sebagaimana akun instagram @semarangpemkot mendapatkan centang biru setelah disetujui meta namun hampir satu tahun baru disetujui. Kami tidak mengajukan verified ke meta dengan cara berbayar karena selain tidak ada dalam anggaran, pengajuan secara langsung ke meta tanpa berbayar akan lebih efektif. Kami juga berharap agar seluruh akun OPD di Pemerintah Kota Semarang segera dapat mendapatkan verified dari meta. Demikian informasi dari kami, terima kasih.