Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP89615680
Rincian Aduan
LGWP89615680
Topik
Disposisi
Selasa, 04 Februari 2025 - 00:37 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 04 Februari 2025 - 07:49 WIBKabupaten Kendal
terima kasih telah melapor, laporan akan kami koordinasikan kepada instansi terkait
Progress
Jumat, 14 Februari 2025 - 13:38 WIBKabupaten Kendal
Dinas Perdagangan Koperasi Dan UMKM Kabupaten Kendal
Terimakasih atas laporan Saudara.
Kami sampaikan bahwa Berdasarkan Surat Edaran Nomor 22.E/MG.05/DJM/2023 tanggal 13 September 2023 tentang Pelaksanaan Transformasi Subsidi LPG Tabung 3Kg Tepat Sasaran disebutkan bahwa konsumen harus menunjukkan KTP setiap melakukan transaksi pembelian LPG 3kg yang dilakukan di subpenyalur/pangkalan. Adapun lokasi pangkalan tersebar di berbagai kelurahan di Kecamatan Boja yang informasi rinciannya dapat diakses pada tautan subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg
Demikian Informasi yang dapat kami sampaikan.
Selesai
Jumat, 14 Februari 2025 - 13:38 WIBKabupaten Kendal
Dinas Perdagangan Koperasi Dan UMKM Kabupaten Kendal
Terimakasih atas laporan Saudara.
Kami sampaikan bahwa Berdasarkan Surat Edaran Nomor 22.E/MG.05/DJM/2023 tanggal 13 September 2023 tentang Pelaksanaan Transformasi Subsidi LPG Tabung 3Kg Tepat Sasaran disebutkan bahwa konsumen harus menunjukkan KTP setiap melakukan transaksi pembelian LPG 3kg yang dilakukan di subpenyalur/pangkalan. Adapun lokasi pangkalan tersebar di berbagai kelurahan di Kecamatan Boja yang informasi rinciannya dapat diakses pada tautan subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg
Demikian Informasi yang dapat kami sampaikan.