Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP89596437
KOTA SURAKARTA, 13 Aug 2019
Selamat pagi Pak Ganjar, saya Mau Menanyakan soal retibusi Pasar Singosaren. awal ceritanya sekitar bulan April lalu Mesin pembayaran otomatis (TAP Kartu) rusak, sebagai Warga Jateng Yg Baik sya tetap setor uang retribusi Ke BPD Jateng Tiap Blannya karena prosedur pembayarannya dari buku Bank harus dipindahkan ke Kartu TAP, karena mesinkartu tap rusak saldo dikartu tidak bisa di tambahkan. sering berjalannya waktu pembayaran di tabungkan ke bank, dan pada agustus 2019 ini diberlakukan kebijakan baru. pengisian saldo tidak perlu melalui buku langsung ke kartu TAB. Buruknya saldo yg selama ini ditabungkan di buku rek Bank BPD tidak di fasilitasi /dibantu dipindahkan ke kartu. tanpa ada TTD oleh pemilik kios. sementara kita yg sewa dipusingkan dengan kebijakan itu, tidak semua pemilik kios tingal di surakarta, dan kadang dipercakan seseorang untuk sewa nya, padahal kita yg sewa sudah di serahterimkan buku bpd dan kartu ke pihak penyewa. Mbok ya o mau bayar pajak daerah untuk kemajuan daerah k ndak di fasitasi. Maturnuwun
Disposisi
Selasa, 13 Agustus 2019 - 14:26 WIB
Verifikasi
Rabu, 04 September 2019 - 16:07 WIB
BANK JATENG
Progress
Rabu, 26 Februari 2020 - 13:17 WIB
BANK JATENG
Selesai
Rabu, 26 Februari 2020 - 13:17 WIB
BANK JATENG